Gandeng Dishub, Satlantas Polres Parepare Imbau Pengendara Tertib Parkir
PAREPARE– Bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Personil Satlantas Polres Parepare, menyasar sejumlah kawasan di area pertokoan Kota Parepare, Rabu (23/11/22).
Kasatlantas Polres Parepare Iptu Arafah menjelaskan, himbauan tersebut sebagai wujud menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar Lantas)
“Kegiatan yang berupa himbauan di jalan ini, untuk mengantisipasi gangguan arus lalu lintas. Sekaligus menertibkan kendaraan sesuai dengan marka jalan yang seharusnya tidak dibolehkan untuk parkir,” tegas Kasatlantas Polres Parepare.
Dijelaskan, hal ini juga untuk menempatkan ruang publik sesuai peruntukkannya.
Ruang publik dimaksud kata Kasatlantas, adalah badan jalan (on street) dan trotoar atau jalur pedestrian yang kerap dimanfaatkan pengguna kendaraan pribadi sebagai area parkir.
“Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, pemanfaatan sarana umum yang keliru ini juga membatasi mobilitas pejalan kaki yang menggunakan sarana tersebut,” pungkasnya. (*)