BONE– Operasi Patuh Pallawa 2025 memasuki hari ke-10. Satuan Lalu Lintas Polres Bone kembali menemukan pelanggaran serius—dua pengendara sepeda motor di bawah umur terjaring razia di Jalan MT Haryono, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I, mewakili Kapolres AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa penindakan terhadap pengendara di bawah umur menjadi salah satu fokus utama dalam operasi ini.
“Pelanggaran ini sangat berisiko. Selain menilang, kami juga melakukan edukasi kepada anak dan orang tuanya tentang pentingnya keselamatan berkendara,” ujar Musmulyadi.
Pihaknya mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak memberikan izin kepada anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
“Operasi ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga bentuk pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.