Hari Pertama Operasi Patuh Pallawa 2023, Satlantas Polres Maros Layangkan Tilang 3 Unit Kendaraan
MAROS– Senin (10/7/23), Satlantas Polres Maros menggelar Operasi Patuh Pallawa-2023 dengan cara menyasar sejumlah lokasi dengan melakukan himbauan, edukasi hingga ke penegakan hukum.(Gakkum).
Kasatlantas Polres Maros, AKP Supriyanto mengatakan, pihaknya menerapkan tilang manual di tempat bagi pelanggar lalulintas secara kasat mata Selma operasi berlangsung 14 hari.
“Kita tetap mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif di beberapa lokasi seluruh jalur yang sudah menjadi target kita tempati personel,” kata Kasatlantas.
Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Maros mengaku, pada operasi kali ini, tidak dilakukan secara stasioner, namun turun keberapa lokasi atau patroli guna melakukan edukasi dan himbauan.
“Warga atau pengendara yang ditemui disampaikan tetap disiplin dalam berlalulintas untuk keselamatan dan menjelaskan pada Operasi Patuh Pallawa-2023 ada 8 sasaran operasi,” ucap mantan Kasatlantas Polres Enrekang.
8 jenis Larangan yang dijadikan sasaran operasi. Yakni:
1.menggunakan ponsel saat berkendara maupun mengemudi.
2. Pengemudi di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu
4. Mengemudi tak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara sepeda motor tak menggunakan helem standar.
5. Pengendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spektek
8. Pengendara melebihi batas kecepatan.
Semtara itu dari hasil pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023 hari pertama, Satlantas Polres Maros pasang spanduk, bagi-bagi brosur, Patroli / dakgar tilang ( sasaran operasi ) dan layangkan 3 tilang serta 25 teguran ke pelanggar. (*)