Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Oktober 11
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Hindari Pungli, Kasatlantas Polrestabes Makassar ‘Warning’ Warga tak Berkolusi dengan Polantas
Hukum

Hindari Pungli, Kasatlantas Polrestabes Makassar ‘Warning’ Warga tak Berkolusi dengan Polantas

Lantas InfoBy Lantas InfoOktober 22, 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, MM saat melakukan pengaturan jalan (Dok)
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAKASSAR– Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, MM menegaskan, untuk denda E-Tilang, Satlantas Polrestabes Makassar yang di setor pelanggar masuk ke BRI via BRIVA.

Tentunya, hal ini mendukung kebijakan Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan konsep Presisi yang saat ini tengah dijalankan jajaran kepolisian.

Nah, Satlantas Polrestabes Makassar membeberkan data, sepanjang tahun 2022 sdh menerapkan 8.892 E-TILANG pada pelanggar lalin dengan Titipan Denda di BRI.

“Yang mana pelanggar langsung menyetor via rekening BRIVA sebesar Rp. Rp 2.527.500.000. Hal ini berarti 64,1 % pelanggar memilih mengakui kesalahan dan langsung transfer via BRIVa sedangkan 35,9 % memilih hadir disidang dan membayar langsung setelah vonis tilang,” ucap Zulanda.

Dijelaskan, kemudian sebesar 7,5 % dari E- Tilang yang telah di buat adalah ETLE STATIS dengan titipan denda via BRIVA juga sebesar Rp. 293.000.000.

“Guna terus berupaya meningkatkan kesadaran ketertiban berlalulintas maka selain edukasi secara masiv dan teguran secara represif edukatif maka penegakkan hukum menjadi salah satu upaya yang sangat efektif untuk menjamin keselamatan para pengguna jalan dari ancaman pelanggar lalin yang sangat membahayakan pengendara yang telah tertib untuk terjadi kecelakaan dijalan raya,” tegas Kasatlantas Polrestabes Makassar dalam rilisnya, Sabtu (22/10/22).

Ia mencontohkan, belajar dari beberapa negara maju yang telah berhasil menegakkan kedisiplinan berlalulintas , Singapura misalnya , maka penggunaan teknologi CCTV dengan ANPR ( Aplikasi pengenal nomer plat ) yang dikenal ETLE di Indonesia khususnya di Makassar menjadi suatu hal kewajiban sebagai investasi keselamatan bagi warga Makassar.

“Oleh karena itu hasil koordinasi dengan Diskominfo kota Makassar menyatakan bahwa Bapak Walikota Makassar akan senantiasa turut mendukung penggunaan Sistem CCTV pada WAR ROOM-nya bukan hanya untuk pengawasan terhadap jaminan keamanan dan keselamatan warga Makassar juga akan lebih dikembangkan pada ETLE yang telah dimulai sebagai langkah awal 2021 yg saat ini masih aktif oada 18 titik ETLE,” tegas kasatlantas.

“Harapan kami kedepan hampir keseluruhan CCTV Kota Makassar dapat dijadikan ETLE dengan Peningkatan Lisensi ETLE pada fitur ANPR. Selain dari itu kami juga berharap pada PT. JASA RAHARJA sebagai pemungut iuran SWDKLLJ untuk turut mendukung ETLE pada penyediaan perangkat di Desk Office,” paparnya.

Satlantas Polrestabes Makassar saat ini lanjut Zulanda, komputer yang dalam jumlah sangat terbatas hanya 2 buah yang aktif sehingga kedepan lebih banyak dan dapat memberikan dukungan secara langsung dalan menurunnya angka laka lantas, yang berujung pada turunnya Klaim Asuransi pada Jasa Raharja.

“Begitu juga pada Samsat Provinsi Sulsel, dimana Bapenda Sulsel dari 2021 hingga 2022 telah membantu kami secara penuh dalam pembiayaan kurir pengiriman surat konfirmasi ETLE melalui PT Pos Indonesia,” tutur AKBP Zulanda SIK, MM.

Ia mengucapkan terimakasih, sangat membutuhkan peran serta stake holder ini kedepan karena hasil E-Tilang sebagai PNBP saat ini tidak membiayai ketersediaan perangkat ETLE karena sepenuhnya disetorkan ke Kas Negara.

“Kami yakin dan berkomitmen sebagaimana yg diarahkan Bapak Presiden dan Bapak Kapolri terkait penghapusan pungli dilini terdepan dijalan dapat terakomodir dengan baik dengan menghindari pertemuan transaksional terhadap petugas dan pelanggar,” terangnya.

Peran serta semua pihak dan terutamanya masyarakat makassar, harap Kasatlantas Polrestabes Makassar, untuk tidak ber-kolusi saat ditemukan melakukan pelanggaran dijalan oleh petugas.

“Dengan cara patuhi dan tertiblah dalam berlalulintas , senantiasa gunakan helm , safety belt , menyalakan lampu siang hari untuk sepeda motor , jangan melawan arus , jangan menerobos Lampu merah, senantiasa cek surat surat kendaraan terkait masa berlaku STNK dan SIM maka apabila pelanggaran yg disengaja tadi tidak ada maka personil kami tak akan ada kesempatan untuk terjadinya transaksi yang menjurus pada kolusi antara pelanggar dan petugas.

“Bersama kita saling dukung untuk mewujudkan Kamseltibcar lantas untuk senantiasa dapat terjaga di kota Makassar ini,” tutup AKBP Zulanda SIK, MM. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleYuk Ketahui! Peran Manajemen Media Dukung Tugas Polantas Bidang TI di Era 4.0
Next Article Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Sulsel Serahkan Bantuan Korban Banjir di Mamuju

Berita Lainnya

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026
Berita Terbaru

Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya Jabat Dirregident Korlantas Polri

Oktober 11, 2026

Gerbong Mutasi Polri Bergerak Lagi, Brigjen Pol Aries Syahbudin Jabat Kakorlantas Polri

Oktober 11, 2026

KOLOM: Di Balik Tongkat Komando Irjen Pol. Awal Chaerudin, Merawat Kebersamaan & Menjaga Sulsel “Siri na Pacce”

Oktober 9, 2026

Irjen Pol. Awal Chaeruddin Masuki Mako Polda Sulsel, Tarian Angngaru Menggema

Oktober 9, 2026
  • HUKUM

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.