Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, September 21
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Pelayanan»Hitungan Jam, 4 Korban Meninggal Dunia Lakalantas di Kolaka Utara Dapat Santunan Jasa Raharja Cabang Sulsel
Pelayanan

Hitungan Jam, 4 Korban Meninggal Dunia Lakalantas di Kolaka Utara Dapat Santunan Jasa Raharja Cabang Sulsel

Lantas InfoBy Lantas InfoJuni 4, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Pemberian santunan ke keluarga korban lakalantas di Kolaka
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

KOLAKA– Kecelakaan maut kembali terjadi antara mobil truk tangki Mitsubishi Colt denganmobil penumpang Toyota Avanza di Jalan Trans Sulawesi, Perbatasan Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara tepatnya di Desa Walasiho, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara,Jumat (3/6/22) sekitar pukul 15:30 WITA.

Akibat dari kecelakaan tersebut, pengemudi mobilToyota Avanza dan 4 (empat) orang penumpangnya meninggal dunia di lokasi kejadian serta 2 (dua) orang penumpang lainnya meninggal dunia di puskesmas. Sedangkan pengemudi mobil truk tangki Mitsubishi Colt mengalami luka-luka.

Kurang dari 24 jam, Petugas Jasa Raharja wilayah Watampone, Muhammad BagusQomaruzzaman, yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban serta ahli waris,bergerak cepat mendatangi rumah ahliwaris yang berlokasi di Kabupaten Sinjai, SulawesiSelatan untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban laka lantas yang terjadi di Kabupaten Kolaka Utara, masing-masing sebesar Rp. 50 juta untuk korban atasnama Drs. Syukur dan korban atas nama Dra. Hj. Fatimah M yang diserahkan kepada anakkorban selaku ahli waris, serta biaya penguburan sebesar Rp. 4 juta untuk korban atasnama Normawati yang diserahkan kepada pihak keluarga yang melaksanakan penguburan.

Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri KeuanganRepublik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan SumbanganWajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak KendaraanBermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungandari mitra kerja terkait. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan.

Kepala Cabang PT. Jasaraharja (Persero) Sulsel, Hendriawanto, mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri ditambah lagi denganadanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan meskipun hari libur seperti saat ini.

Kepala Cabang Jasa Raharja juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleSubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel Ajak Anak TK Kenal Budaya Tertib Lalulintas
Next Article Anggota Komunitas Moge Senggol Sepeda Motor Anggota Provost Polres Bantaeng. Bukannya Berhenti, Malah kabur!

Berita Lainnya

Catatan Redaksi: Cikal Bakal Lahirnya Polisi Lalulintas, Dari Verkeerspolitie ke Polantas KARIB

September 15, 2026

Antrean BBM Mengular, Polresta Gowa Turunkan Sabhara dan Satlantas

September 11, 2026

Dari Mimbar Masjid, Kapolresta Gowa Sasar Knalpot Brong

September 8, 2026
Berita Terbaru

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71: Setetes Darah untuk Negeri, Personel Ditlantas Polda Sulsel Donor Darah Bareng

September 21, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.