Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Oktober 14
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Mitra»Isteri Korban tewas Lakalantas di Bajeng Terima Santunan Jasa Raharja
Mitra

Isteri Korban tewas Lakalantas di Bajeng Terima Santunan Jasa Raharja

Lantas InfoBy Lantas InfoOktober 5, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

GOWA– Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Poros Bajeng Gowa, Kabupaten Gowa, Selasa (4/10) sekitar pukul 11.42 WITA.

Diketahui, korban atas nama Jumpa (60) yang sehari hari berjualan Kripik untuk dibawa ke warung-warung langganannya. Korban yang mengendarai motornya (bentor) yang sementara menyebrang ditabrak oleh sebuah truk yang datang dari arah selatan ke utara. Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Syekh Yusuf Kab. Gowa.

Kurang dari 24 jam, Petugas Jasa Raharja Gowa, Iqbal Ferdiawan ,yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban, bergerak cepat mendatangi ahli waris korban di Pa’bundukang Kelurahan Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban sebesar Rp. 50 juta kepada Istri korban atas nama Sanniati sebagai ahli waris korban yang sah.

Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan sesegera mungkin, bahkan di hari libur.

Kepala Cabang Jasa Raharja juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama.24

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleKorlantas Polri Siap Implementasikan Target 2 Juta Motor Listrik di Indonesia
Next Article Hari ke 3 Operasi Zebra Pallawa-2022, Satlantas Polres Sinjai Sosialisasi Tertib Berlalulintas

Berita Lainnya

Dirlantas Polda Sulsel:  “Segera Manfaatkan Promo Oktober Bebas Denda &  Discount Pajak, Segera Registrasi Kendaraan Anda!”

Oktober 12, 2026

OPINI: Ketika Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Bertemu Nilai Kearifan Lokal Sulsel

Oktober 6, 2026

500 Ojol dan Warga Dapat BBM Gratis Sat Brimob Polda Sulsel

Oktober 2, 2026
Berita Terbaru

TAJUK: Dibalik Rekam Jejak Irjen Pol. Aries Syahbudin Hingga ke Kursi Kakorlantas

Oktober 13, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Dirlantas Polda Sulsel:  “Segera Manfaatkan Promo Oktober Bebas Denda &  Discount Pajak, Segera Registrasi Kendaraan Anda!”

Oktober 12, 2026

KOLOM: Program “EWAKO”  Polda Sulsel,  Retorika Diuji Realitas

Oktober 11, 2026
  • HUKUM

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.