Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, September 22
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Jelang Nataru, Satlantas Polrestabes Makassar Gelar Operasi Cipkon. Ada Sanksi Tilang!
Hukum

Jelang Nataru, Satlantas Polrestabes Makassar Gelar Operasi Cipkon. Ada Sanksi Tilang!

Lantas InfoBy Lantas InfoDesember 10, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAKASSAR– Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satlantas Polrestabes Makassar menggelar giat cipta kondisi (Cipkon) yang berfokus pada TNKB Gantung atau Palsu , helm dan Knalpot Brong yang berpotensi mengganggu ketenangan beribadah.

Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, MSi, Sabtu malam (10/12/22), sembari menambahkan pelanggar yang sifatnya fatalitas tetap disanksi tilang.

“Kami memfokuskan pada pemakai bukan pada penjual dengan alasan menutup toko penjual hanya akan sia sia karena pemakain bisa beli via online dan faktanya bisa dipasang sendiri tanpa mekanik bengkel. Karena bila tidak ada demand ( permintaan ) maka tidak akan ada Supply ( penjualan ) sehingga Kasatlantas lebih fokus penindakan ke hilir dengan publikasi yang masiv kesemua media,” ucapnya.

Kegiatan Cipkon ini sambung Zulanda sudah berjalan 2 hari dan sudah terkumpul 33 Knalpot bronk dan 5 TNKB Gantung Palsu yang digunakan untuk menghindari ETLE Statis, namun tetap terungkap karena kendaraan bermotor tersebut memiliki identifikasi yang mudah dilihat.

“Saat ini kami berkat dukungan pak Walikota melalui Kadiskominfo kami mengembangkan ETLE ke arah baru bukan hanya gakkum pelanggaran lalulintas tapi juga pertama meningkatkan pengungkapan tabrak lari dengan mapping gerak ranmor yang teridentifikasi pelaku tabrak lari dengan fitur ANPR dalam Camera Etle,” tambah Kasatlantas Polrestabes Makassar.

Satlantas Polrestabes Makassar juga melakukan identifikasi kendaraan aktif pengesahan STNK dijalan sekaligus membantu pemerintah daerah mendapatkan PAD dari pajak ranmor selain untuk meningkatkan validitas kepemilikan ranmor.

“Untuk melakukan penghitungan kepadatan arus lalin sehingga dapat mengkaji bagaimana mengatur arus lalin yang lebih efektif dan efesien terhindar dari macet,” tambahnya.

Dijelaskan, saat ini sdh aktif kembali 20 kamera etle yang kami kondisikan mengunci Kota Makassar sehingga pengendara dari luar makassar akan terdeteksi pelanggarannya saat akan masuk Kota Makassar. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticlePerbaiki Mobil dan Ganggu Arus Lalulintas, Satlantas Polres Pangkep Tegur Sopir Truk
Next Article Tanpa sanksi Tilang, Pelanggar tak Gunakan Helm Diedukasi Personil Satlantas Polrestabes Makassar

Berita Lainnya

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Berita Terbaru

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71: Setetes Darah untuk Negeri, Personel Ditlantas Polda Sulsel Donor Darah Bareng

September 21, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.