Jelang Operasi Keselamatan 2022, Polres Palopo Minta Warga Tingkatkan Disiplin Berlalulintas dan Prokes
PALOPO– Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2022 yang dilakukan serentak di jajaran kepolisian mulai Tanggal 1 hingga 14 Maret 2022. Karena itu, kepolisian berharap Operasi ini menjadi tonggak dasar meningkatkan kesadaran berlalulintas dan tetap disiplin protokol kesehatan (Prokes) dalam memutus mata rantai Cobid-19.
Operasi yang bakal digelar Jajaran Polres Palopo, Ini menekankan beberapa poin yang menjadi target dalam kegiatan operasi tersebut.
Hal tersebut dipaparkan Kapolres Palopo, AKBP Yusuf Usman yang diwakili Kasatlantas Polres Palopo, AKP. Suryanto, saat dihubungi via telepon selularnya, Rabu (23/2/22).
Terkait target Operasi Keselamatan, ada 7 Fokus sasaran pelanggaran. Yakni
1. penggunaan telepon selular (hp),
2. Berkendara di bawa umur.
3. Tak menggunakan helem Standar Nasional Indonesia (SNI).
4. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
5. Berkendara melewati batas kecepatan.
6. Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt dan
7. Pengendara melawan arus.
“InsyaAllah, Polres Palopo, khususnya Satlantas sudah matang menghadapi pelaksanaan Operasi Keselamatan 2022, agar mampu menekan angka kecelakaan lalulintas (lakalantas) serta mengingatkan warga akan pentingnya vaksinasi dan menjaga Prokes,” papar Kasatlantas.
Terkait dengan penindakan terhadap pelanggar yang terjaring operasi, Suryanto
penegakan aturan tilang akan dilakukan pada pelanggaran yang sangat berbahaya dengan fatalitas yang tinggi yang dapat menimbulkan lakalantas.
Sebab itu, Kapolres Palopo melalui Kasatlantas Polres Palopo, meminta masyarakat meningkatkan kedisiplinannya dalam berlalulintas serta mendisiplinkan diri menjaga Prokes di era Pandemi Covid-19 agar penyebaran virus Corona bisa terputus. (*)