Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel: “Tindak Pelanggaran Kasat Mata”
MAKASSAR– Di hari ke lima pelaksanaan Operasi Keselamatan 2022, jajaran Ditlantas terus meningkatkan pengawasan pelanggaran lalulintas dengan fokus tujuh pelanggaran, pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) dan pemantauan Angkutan barang Overdimensi Over Load (ODOL).
Hal ini dipaparkan Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dr. H. Masaluddin, SIp, SH MH, ketika memimpin Apel gabungan Operasi Keselamatan 2022 yang diikuti oleh Propam, Kamsel, PJR dan personel khusus Preemtif yang dilaksanakan di lapangan Direktorat Lalulintas Polda Sulsel. Sabtu (05/03/2022).
Ia menegaskan, operasi keselamatan 2022 anggota diminta dalam melakukan penindakan harus humanis dan lebih mengedepankan pelanggaran yang kasat mata.
“Ketika dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan 2022, ditemukan pengendara atau pengemudi yang melanggar 7 Prioritas serta Over Dimension Over Loading (ODOL) diminta terlebih dahulu melakukan Senyum, Sapa, Salam lalu meminta surat-surat kendaraannya,” perintah Kasat PJR.
Namun ia juga mengingatkan, bila tidak lengkap dan melakukan pelanggaran kasat mata maka lakukan penindakan dengan humanis.
Kasat PJR Polda Sulsel berharap personel lebih giat lagi menghimbau masyarakat pengguna jalan untuk taat protokol kesehatan serta tertib lalu lintas.
“Himbau masyarakat tetap memakai masker, pakai sabuk pengaman, dan kalau naik motor di minta untuk mengklik kan helmnya”, Jelas Kasat PJR. (*)