Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, September 27
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Mitra»Kecelakaan Maut di Bulukumba, Kurang dari 24 Jam Jasa Raharja Cairkan Santunan
Mitra

Kecelakaan Maut di Bulukumba, Kurang dari 24 Jam Jasa Raharja Cairkan Santunan

Lantas InfoBy Lantas InfoSeptember 13, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Sawerigading, Kel. Terang-Terang, Kec. Ujung Bulu, Kab. Bulukumba, Kamis (8/9). Korban atas nama Nursiah (56) yang tengah berboncengan dengan suaminya atas nama Muhammad Harum (56) ditabrak oleh sebuah sepeda motor di perempatan jalan.

Diketahui, korban akhirnya meninggal dunia setelah 4 hari dirawat di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kab. Bulukumba.

Kurang dari 24 jam, Petugas Jasa Raharja Bantaeng, Taufan, yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban, bergerak cepat mendatangi ahli waris korban di Dusun Botolempangan. Desa Lumpangan, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban sebesar Rp. 50 juta kepada Muhammad Harum sebagai ahli waris korban yang sah.

Perawatan korban di RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja juga telah dijamin oleh Jasa Raharja.

Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan sesegera mungkin, bahkan di hari libur.

Kepala Cabang Jasa Raharja juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama.(Rls)

 

 

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleDikukuhkan Warga Kehormatan Kostrad, Kapolri: TNI-Polri Terus Bersinergi Jaga Wibawa Negara dan Rakyat Indonesia
Next Article Jasa Raharja Ajak Mahasiswa Hadirkan Inovasi Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Lainnya

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71: Setetes Darah untuk Negeri, Personel Ditlantas Polda Sulsel Donor Darah Bareng

September 21, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

Jaga Kondusifitas, 1.425 Personel Dikerahkan Amankan Sulsel

Agustus 26, 2026
Berita Terbaru

EDITORIAL: Dari Notifikasi hingga Bayar Denda, Semua dalam Genggaman: Inovasi Tilang Digital Korlantas

September 25, 2026

Dua Ojol Penyintas Kecelakaan Terima Bantuan Alat Bantu dari Korlantas Polri

September 25, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Raih Juara 2 ICELL Awards 2025: Clearance Rate Jadi Kunci!

September 25, 2026

Lima Kapolres di Sulsel Berganti

September 24, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.