Kendaraan Bermotor Roda Empat Baru di Kabupaten Wajo Sudah Gunakan TNKB Dasar Putih Tulisan Hitam
WAJO– Bagi pengguna kendaraan bermotor roda empat (mobil) di Kabupaten Wajo, Sulsel, sudah menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor polisi berwarna putih tulisan hitam
Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Regident Satlantas Polres Wajo, Iptu Asrul, saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/10/22).
“Benar, kami sudah diatribusikan TNKB warna putih tulisan hitam untuk kendaraan roda empat batu,” terang mantan Kanit Regident Satlantas Polres Pangkep ini.
Tentunya, penggunaan TNKB baru tersebut, serentak dicetak mulai Hari Senin lalu 10 Oktober 2022 sesuai dengan distribusi material TNKB dari Ditlantas Polda Sulsel.
Diketahui, untuk sementara waktu, penggunaan TNKB tersebut hanya diperuntukkan pada kendaraan roda empat baru dan untuk proses Bea Balik Nama (BBN) 2 dan proses pergantian STNK 5 tahun, belum bisa digunakan. (*)