Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, September 24
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Mitra»KRI Satlantas Polres Bone: Mari Manfaatkan Program Bebas Dan Diskon Pajak Kendaraan
Mitra

KRI Satlantas Polres Bone: Mari Manfaatkan Program Bebas Dan Diskon Pajak Kendaraan

Lantas InfoBy Lantas InfoSeptember 30, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

BONE – Kabar gembira datang bagi masyarakat Kabupaten Bone. Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menggelar program pemutihan denda dan diskon pajak kendaraan.

Kanit Regident Satlantas Polres Bone, Iptu Farhan Sulistya, menyebut Program ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Program ini hanya berlangsung selama satu bulan, yakni mulai periode 29 September hingga 30 Oktober 2025,” ujarnya Senin (29/9).

Melalui program ini, masyarakat tidak hanya memperoleh kesempatan menghapus denda tunggakan pajak, tetapi juga mendapatkan diskon hingga 50 persen tunggakan pajak untuk tahun jatuh tempo 2024 ke bawah.

Tentunya hal ini menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan yang kesulitan melunasi kewajiban pajaknya.

“Maka mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat kabupaten Bone agar betul-betul memanfaatkan momen ini sabagai wujud turut serta dalam membangun kabupaten Bone yang lebih maju,” tukasnya.

Kami mengigatkan kembali kepada masyarakat, agar percaya diri dalam mengurus surat kendaraan, atau membayar pajak motor, dengan cara datang langsung ke loket-loket yang telah disediakan, dan tidak menggunakan jasa calo, harap IPTU Farhan.

Salah satu wajib pajak, Gusnadi mengaku sangat antusias dengan adanya program ini.

“ Menurut saya program ini sangat bagus, selain mempermudah masyarakat untuk membayar pajak juga ada diskon dan pembebasan denda pajak,” pungkasnya.

Rincian kebijakan: Program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan 2025

Bebas 100 persen denda pajak (kecuali kendaraan baru)

Diskon 50 persen tunggakan pajak untuk tahun jatuh tempo 2024 ke bawah

Diskon 9,5 persen tahun berjalan untuk jatuh tempo 2025

Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya

Gratis biaya balik nama kedua dan seterusnya (BBNKB II). (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleDari Bareskrim ke Makassar, Brigjen Pol. Djuhandhani Jabat Kapolda Sulsel
Next Article Editorial: Polantas Menyapa, Antara Janji Humanis dan PR Besar di Jalan Raya

Berita Lainnya

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71: Setetes Darah untuk Negeri, Personel Ditlantas Polda Sulsel Donor Darah Bareng

September 21, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

Jaga Kondusifitas, 1.425 Personel Dikerahkan Amankan Sulsel

Agustus 26, 2026
Berita Terbaru

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 23, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71, Kakorlantas Polri: Prioritaskan Keselamatan

September 22, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.