Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, September 24
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Pelayanan»Kurang dari 24 Jam Keluarga Korban Lakalantas Pohuwato Dapat Santunan Jasa Raharja
Pelayanan

Kurang dari 24 Jam Keluarga Korban Lakalantas Pohuwato Dapat Santunan Jasa Raharja

Lantas InfoBy Lantas InfoDesember 6, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

GORONTALO– Kecelakaan maut terjadi di Ds. Patuhu Kec. Randangan, Kabuoaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo Senin (5/12) sekitar pukul 23.30 WITA. Korban atas nama Abdullah (21) ditabrak oleh sebuah truk saat sedang mengendarai sepeda motornya. Korban akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Kurang dari 24 jam, Petugas Jasa Raharja Samsat Maros, M. Iqbal Saleh, SH, yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban dari Cabang Sulawesi Utara, bergerak cepat mendatangi ahli waris korban yang berada di Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya di Dsn. Kalokko Ds. Marannu Kec. Lau, Kab. Maros untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban sebesar Rp. 50 juta kepada Ibrahim Musa (43) selaku ayah kandung korban sebagai ahli waris korban yang sah.

Ibrahim sangat berterimakasih atas santunan yang diserahkan oleh PT Jasa Raharja dan memberi apresiasi atas gerak cepat Jasa Raharja, begitu juga kepada pihak kepolisian yang begitu cepat dalam proses penyelidikan kasus kecelakaan yang menimpa anaknya. Beliau berharap, kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan sesegera mungkin, bahkan di hari libur.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, SE, juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama.

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleMelawan Arus di Jalan Ir. Sutami, Pengendara Diimbau Putar Balik. Untuk Keselamatan!
Next Article Yuk, Ketahui Peran SWDKLLJ Wujudkan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan!

Berita Lainnya

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Catatan Redaksi: Cikal Bakal Lahirnya Polisi Lalulintas, Dari Verkeerspolitie ke Polantas KARIB

September 15, 2026

Antrean BBM Mengular, Polresta Gowa Turunkan Sabhara dan Satlantas

September 11, 2026
Berita Terbaru

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 23, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71, Kakorlantas Polri: Prioritaskan Keselamatan

September 22, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.