Lagi, Sejumlah Pengguna Plat Nopol Palsu Dijaring Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel
MAKASSAR– Ditlantas Polda Sulsel kembali mengingatkan pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua, tiga dan roda empat agar tak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor polisi (Nopol) palsu.
Dalam melakukan penindakan pelanggaran kendaraan bermotor ini, Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel, Senin (13/11/23), kembali melakukan penindakan dan Peneguran secara humanis ke sejumlah pengendara yang terjaring.
Utamanya pada pengguna plat nopol palsu dan kendaraan yang tak menggunakan plat nopol.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Astu S. Sos kepada lantasinfo.
“Kami terus melakukan patroli dan penindakan pelanggar (Dakgar) secara humanis dan melakukan edukasi pada masyarakat pengguna kendaraan yang terjaring,” tegas Kasat PJR
Hal itu tentunya bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas).
Pada kegiatan ini, personel Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel menjaring 1 pelanggaran helm, pelanggaran penggunaan nopol atau TNKB 2 dan menyita 2 lembar STNK dan 1 lembar SIM. (*)