Larangan Penggunaan Knalpot Brong hingga Prokes, Jadi Materi Satlantas Polres Sidrap di SMA Muhammadiyah Pangsid
Tindak Lanjut Program Kapolres, Satlantas Polres Sidrap Kunjungi Sekolah
Sidrap – Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sidrap memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada para siswa – siswi Sekolah SMA Muhammadiyah Pangsid tentang tertib berlalu lintas.
Hal ini dengan datangi sekolah di lakukan Satlantas Polres Sidrap merupakan tindak lanjut program prioritas Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K dalam perkuatan kamseltibcar lantas.
Adapun materi yang di sosialisasikan yaitu Etika berlalu lintas, Cara aman ke sekolah (tata cara menyebrang jalan yang aman),Larangan menggunakan knalpot racing, Penggunaan Helm SNI, tetap mematuhi protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19
Menurut Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalu Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim. S.Sos, para siswa – siswi sekolah di berikan pemahaman tentang tata tertib berlalu lintas agar mengerti dasar – dasar saat berkendara.
“Kita hadir di SMA Muhammadiyah Pangsid untuk memberikan materi kepada para siswa – siswi yang mulai masuk tahun ajaran baru. Tata tertib berlalu lintas ini tentunya sangat baik buat pemahaman mereka,” kata AKP Mahrus Ibrahim. S.Sos, Selasa (26/07/2022)
Lanjut Kasat Lantas Polres Sidrap, kegiatan ini di lakukannya dengan di bantu para personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Sidrap dan rutin kita adakan, terutama memasuki tahun ajaran baru,” imbuhnya
Setidaknya ada 75 orang siswa baru yang mendapat pemahaman ini, bagaimana fungsi, rambu, larangan – larangan dan hal lain tentang lalu lintas saat berkendara.
Diharapkan dengan berlangsungnya giat ini seluruh peserta bisa lebih memahami tentang tata cara berkendara dengan aman dan baik guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar pada saat berangkat kesekolah dan pulang sekolah. (*)