Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, September 22
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Nasional»Mengapa Sepeda Motor Masih Dominasi Pelanggaran Tertinggi hingga Tahun 2024 ini?
Nasional

Mengapa Sepeda Motor Masih Dominasi Pelanggaran Tertinggi hingga Tahun 2024 ini?

Lantas InfoBy Lantas InfoOktober 9, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Ilustrasi
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

JAKARTA– Pelanggaran lalu lintas di Indonesia masih menjadi masalah serius dan meresahkan. Meski berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan, angka pelanggaran tetap tinggi.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menyampaikan bahwa sepanjang periode Januari hingga September 2024, pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

“Dari data yang kami miliki, selama tahun 2024, dari Januari hingga September, pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara roda dua, diikuti oleh kendaraan roda empat, mobil penumpang, serta angkutan barang,” ujar Brigjen Pol Raden Slamet dalam Podcast GridOto, Senin (7/10/2024).

Pengendara sepeda motor seringkali terlibat pelanggaran karena tidak memakai helm dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Sementara itu, pengemudi mobil banyak yang tidak mengenakan sabuk pengaman. Pelanggaran ini sangat berisiko terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Pelanggaran terbesar adalah tidak memakai helm, hampir 438 ribu kasus di seluruh Indonesia. Selain itu, banyak juga yang melanggar terkait kelengkapan surat kendaraan, kaca spion, serta marka dan rambu lalu lintas,” jelasnya.

“Untuk pengemudi roda empat, tercatat sekitar 547 ribu pelanggaran, mayoritas terkait rambu lalu lintas, sabuk pengaman, kelengkapan surat kendaraan, serta melawan arus,” tambahnya.

Brigjen Pol Raden Slamet juga memaparkan bahwa di tahun 2023 tercatat hampir 152 ribu kasus kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia, menunjukkan besarnya dampak pelanggaran lalu lintas terhadap keselamatan masyarakat.

“Dari data kecelakaan nasional 2023, ada hampir 152 ribu kecelakaan, dengan korban meninggal mencapai 18.357 jiwa, luka berat 11.689 kasus, dan luka ringan 134.800 kejadian di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Kecelakaan lalu lintas sering kali bermula dari pelanggaran. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan lebih disiplin dan sadar akan pentingnya menaati aturan lalu lintas, sehingga Indonesia bisa menjadi negara dengan lalu lintas yang tertib dan aman.

“Setiap kecelakaan pasti diawali oleh pelanggaran. Oleh karena itu, mari kita hindari melanggar, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Bersama-sama kita tingkatkan budaya tertib berlalu lintas di Indonesia dan tunjukkan kepada dunia bahwa lalu lintas di negara kita semakin baik dan tertib,” tutupnya.

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleTekan Laka Lantas, Satlantas Polres Bone Pertemuan Dengan Jasa Raharja Dan Dishub Bone
Next Article Catat! Tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, Bakal Digelar Operasi Zebra Pallawa 2024 Serentak

Berita Lainnya

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026

Polantas KARIB Jadi Sarana Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Pelajar

September 10, 2026
Berita Terbaru

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71: Setetes Darah untuk Negeri, Personel Ditlantas Polda Sulsel Donor Darah Bareng

September 21, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.