Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Oktober 14
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Nasional»Mengapa Sepeda Motor Masih Dominasi Pelanggaran Tertinggi hingga Tahun 2024 ini?
Nasional

Mengapa Sepeda Motor Masih Dominasi Pelanggaran Tertinggi hingga Tahun 2024 ini?

Lantas InfoBy Lantas InfoOktober 9, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Ilustrasi
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

JAKARTA– Pelanggaran lalu lintas di Indonesia masih menjadi masalah serius dan meresahkan. Meski berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan, angka pelanggaran tetap tinggi.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menyampaikan bahwa sepanjang periode Januari hingga September 2024, pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

“Dari data yang kami miliki, selama tahun 2024, dari Januari hingga September, pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara roda dua, diikuti oleh kendaraan roda empat, mobil penumpang, serta angkutan barang,” ujar Brigjen Pol Raden Slamet dalam Podcast GridOto, Senin (7/10/2024).

Pengendara sepeda motor seringkali terlibat pelanggaran karena tidak memakai helm dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Sementara itu, pengemudi mobil banyak yang tidak mengenakan sabuk pengaman. Pelanggaran ini sangat berisiko terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Pelanggaran terbesar adalah tidak memakai helm, hampir 438 ribu kasus di seluruh Indonesia. Selain itu, banyak juga yang melanggar terkait kelengkapan surat kendaraan, kaca spion, serta marka dan rambu lalu lintas,” jelasnya.

“Untuk pengemudi roda empat, tercatat sekitar 547 ribu pelanggaran, mayoritas terkait rambu lalu lintas, sabuk pengaman, kelengkapan surat kendaraan, serta melawan arus,” tambahnya.

Brigjen Pol Raden Slamet juga memaparkan bahwa di tahun 2023 tercatat hampir 152 ribu kasus kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia, menunjukkan besarnya dampak pelanggaran lalu lintas terhadap keselamatan masyarakat.

“Dari data kecelakaan nasional 2023, ada hampir 152 ribu kecelakaan, dengan korban meninggal mencapai 18.357 jiwa, luka berat 11.689 kasus, dan luka ringan 134.800 kejadian di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Kecelakaan lalu lintas sering kali bermula dari pelanggaran. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan lebih disiplin dan sadar akan pentingnya menaati aturan lalu lintas, sehingga Indonesia bisa menjadi negara dengan lalu lintas yang tertib dan aman.

“Setiap kecelakaan pasti diawali oleh pelanggaran. Oleh karena itu, mari kita hindari melanggar, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Bersama-sama kita tingkatkan budaya tertib berlalu lintas di Indonesia dan tunjukkan kepada dunia bahwa lalu lintas di negara kita semakin baik dan tertib,” tutupnya.

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleTekan Laka Lantas, Satlantas Polres Bone Pertemuan Dengan Jasa Raharja Dan Dishub Bone
Next Article Catat! Tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, Bakal Digelar Operasi Zebra Pallawa 2024 Serentak

Berita Lainnya

TAJUK: Dibalik Rekam Jejak Brigjen Pol. Aries Syahbudin Hingga ke Kursi Kakorlantas Polri

Oktober 13, 2026

Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya Jabat Dirregident Korlantas Polri

Oktober 11, 2026

Gerbong Mutasi Polri Bergerak Lagi, Brigjen Pol Aries Syahbudin Jabat Kakorlantas Polri

Oktober 11, 2026
Berita Terbaru

TAJUK: Dibalik Rekam Jejak Irjen Pol. Aries Syahbudin Hingga ke Kursi Kakorlantas

Oktober 13, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Dirlantas Polda Sulsel:  “Segera Manfaatkan Promo Oktober Bebas Denda &  Discount Pajak, Segera Registrasi Kendaraan Anda!”

Oktober 12, 2026

KOLOM: Program “EWAKO”  Polda Sulsel,  Retorika Diuji Realitas

Oktober 11, 2026
  • HUKUM

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.