Mengendus Strategi Layanan Publik Ditlantas Polda Sulsel, Bersama Tim Pembina Samsat Sulsel

MAKASSAR– Ketika menyoal layanan publik Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta PT.Jasa Raharja (Persero) Cabang Sulsel, tentunya bermuara pada layanan registrasi dan identifikasi (Regident) kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor (PKB) termasuk Bea Balik Nama (BBN) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLAJ).

Nah, di Tahun 2022 ini, tiga Pucuk pimpinan institusi tersebut, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Faizal, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kaban Bapenda) Sulsel H. A. Sumardi Sulaiman dan Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Sulsel Jahja Joel Lami , yang di kemas dengan nama Tim Pembina Samsat Provinsi Sulsel, rutin melakukan rapat koordinasi dalam penyatuan visi misi Memberikan pelayanan yang lebih prima dibanding tahun-tahun sebelumnya.

- Advertisement -

Pelayanan prima yang dimaksud, kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah, saat diajak bincang-bincang, beberapa waktu lalu di ruang kerjanya, bahwa Sudah kerap melakukan rapat koordinasi dalam rangka pemberian pelayanan Regident ranmor, pembayaran pajak ranmor dan SWDKLLAJ.

“Pelayanan yang sering dibahas Tim pembina Samsat Provinsi Sulsel, tak lain bagaimana tahun ini, pelayanan yang berikan jauh lebih baik dari sebelumnya dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel serta informatif di seluruh kantor layanan samsat se Sulsel,” ujar mantan Kasi STNK Polda Jabar ini.

Tentu ya hal tersebut sejalan dengan layanan unggulan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yakni pelayanan Polisi Presisi dengan konsep penyederhanaan regulasi dan birokrasi dalam pelayanan publik.

Strategi apa yang dilakukan Ditlantas Polda Sulsel dan Tim Pembina Samsat Provinsi Sulsel di tengah Pandemi Covid 19 yang berkepanjangan ini?

Pastinya, Tim Pembina Samsat Provinsi Sulsel, menjadikan kondisi Pandemi Covid 19 menjadi motivasi dalam memberi terobosan dan memacu diri menciptakan pelayanan yang jauh lebih baik dengan strategi yang sudah dijalankan.

Salahsatunya, peningkatan pelayanan itupun sudah dibuktikan, kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, dengan adanya terobosan aplikasi pelayanan pajak sistem online SIGNAL yang menjadi pelayanan yang sesuai regulasi dan layanan Regident.

Sekadar mengingatkan, layanan Samsat Digital Nasional (SIGNAL), yang berbasis smartphone dengan Signal merupakan aplikasi pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu datang ke Samsat untuk mengurus hal-hal tersebut, sehingga meminimalisir risiko penularan di masa pandemi Covid-19 saat ini. Artinya, Di mana Saja, Kapan Saja, Dalam Satu Genggaman dan One Stop Service.

Penulis: Zulkifli Malik
Penanggungjawab Buletin Online lantas.info

Leave A Reply

Your email address will not be published.