Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, September 24
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Nah! Angkutan ODOL Prioritas Operasi Keselamatan 2025
Hukum

Nah! Angkutan ODOL Prioritas Operasi Keselamatan 2025

Lantas InfoBy Lantas InfoFebruari 11, 2025Updated:Februari 11, 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

Korlantas Polri Perketat Pengawasan Pelanggaran Over Dimensi dan Overload (ODOL)  dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

JAKARTA– Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 oleh Korlantas Polri bersama Polantas se-Indonesia semakin memperketat pengawasan terhadap pelanggaran Over Dimensi dan Overload (ODOL).

Langkah tegas ini diambil untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat ODOL.

Kakorlantas Polri, Brigjen Pol Drs. Agus Suryonugroho SH, M.Hum, menegaskan bahwa kendaraan yang mengalami ODOL tidak hanya menyebabkan kecelakaan tetapi juga masuk dalam ranah pidana.

“Overload adalah pelanggaran, sedangkan over dimensi merupakan kejahatan lalu lintas yang diatur dalam Pasal 277 Undang-Undang Lalu Lintas,” ucapnya.

“Modifikasi kendaraan yang memperpanjang atau memperbesar dimensi sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan,” tambah Brigjen Pol Agus pada Selasa (11/2/2025).

Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Jasa Raharja, dan Jasamarga untuk menindak pelanggaran ODOL secara komprehensif.

“Kami berkomitmen menegakkan aturan tanpa mengabaikan aspek ekonomi. Pengangkutan barang tetap diperbolehkan, tetapi harus sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Keselamatan di jalan adalah prioritas utama,” pungkas Kakorlantas Polri. (*)

 

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleDorong Keselamatan Berlalulintas Sejak Dini, Kakorlantas Polri Dukung Pendidikan Lalulintas Masuk Kurikulum Sekolah
Next Article Sasar Terminal, Satlantas Polres Bone Sosialisasi Operasi Keselamatan Pallawa 2025 di Hari ke 3

Berita Lainnya

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026
Berita Terbaru

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 23, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71, Kakorlantas Polri: Prioritaskan Keselamatan

September 22, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.