Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, September 22
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Operasi Keselamatan Pallawa 2023, Polrestabes Makassar: Pelanggar Berat Akan Disita Kendaraan Hingga Usai Idul Fitri
Hukum

Operasi Keselamatan Pallawa 2023, Polrestabes Makassar: Pelanggar Berat Akan Disita Kendaraan Hingga Usai Idul Fitri

Lantas InfoBy Lantas InfoFebruari 7, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAKASSAR– Pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2023 mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, MM menjelaskan, sasaran terhadap semua pelanggaran lalin dengan fokus utama :
1. Ranmor modifikasi seperti Knalpot Bronk, strobo yg biasa dilakukan oleh pengawalan secara liar
2. TNKB palsu / tidak pakai TNKB termasuk pengecekan terhadap Pengesahan STNK yang telah habis masa berlaku
3. Pengendara dibawah umur dan yang tidak memiliki SIM
4. Penggunaan Helm SNI dan Sabuk pengaman bagi R4
5. Lawan Arus termasuk melanggar marka serta menerobos lampu APIL
6. Balap liar dan pengendara yang mengemudikan ranmor dengan cara tidak berkeselamatan termasuk memacu kecepatan kendaraan yg tidak wajar terutama malam hari
7. Overloading dan Ranmor Truk masuk kota pada siang hari / melanggar rambu larangan masuk pada jam tertentu.

“Kekuatan yang dilibatkan operasi ini sebanyak 177 Pers dengan juga pelibatan kegiatan imbangan melalui KRYD yg dilaksanakan oleh Sat Sabhara ( Unit Patmor dan Penikam ) serta Polsek Jajaran,” ucap Kasatlantas Polrestabes Makassar.

Cara bertindak lanjut Zulanda, Patroli Hunting dimana telah dibentuk 3 UKL ( Unit Kerja Lapangan ) dan 1 UKL Tugas Khusus dimana kami akan mengejar para pelaku pengguna TNKB Palsu.

“Karena saat ini kami sudah memiliki Sistem Mapping Rute pada ETLE Stationer dimana kami bisa mendeteksi kemana saja pelaku TNKB Palsu dan rute perjalanannya. Selain itu juga ada ETLE Mobile pada 3 tim yg bergerak secara hunting, sedangkan tilang manual akan diarahkan pada E-Tilang dimana akan ditetapkan denda Briva langsung ke HP pelanggar,” tegasnya.

Terkhusus pelanggaran yang kami nilai berat dan meresahkan kamseltibcar akan dilakukan penyitaan ranmor hingga 3 bulan atau habis lebaran.

“Untuk Preemtif dan Preventif dilaksanakan secara paralel dengan gakkum sehingga fungsi edukasi , pencegahan dan penindakan menjadi satu pola penggunaan yang disesuaikan dengan kondisi pelanggaran serta situasi lalin yang ada saat itu,” terangnya.

Adapun cara bertindak yang khusus untuk pelanggaran berkendara anak dibawah umur :
1. Melaksanakan dikmas / penyuluhan keseluruh SMU sederajat dan SMP serta SD termasuk bagi orang tuanya yg mengantar anak yg mengakibatkan kemacetan , yang dikedepan semua kanit lantas polsek selama 14 hari akan mendatangi sekolah sekolah yg telah dijadwalkan tsb
2. Apabila menemukan anak dibawah umur berkendara maka proses gakkum dengan melibatkan segitiga edukasi anak sekolah yaitu ( Polantas , Sekolah dan Orang Tua ) sehingga akan diberikan format pernyataan kesediaan mengawasi anak tsb dengan komitmen tandatangan orang tua , kepala sekolah / guru BK

“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat tak perlu menanyakan lagi surat tugas karena saya pastikan semua personil sudah memiliki surat tugas dan terkait Plang Razia kami menilai hal tersebut sangat berbahaya karena banyaknya pelanggar yang berputar balik secara mendadak untuk menghindar sehingga mengakibat kecelakaan terhadap pengendara yang tertib sehingga kami menggunakan diskresi kepolisian guna menjaga keselamatan pengendara yg sudah tertib untuk terhindar dari pengendara pelanggaran yang berputar balik mendadak,” imbau Kasatlantas.

“Harapan kami semua warga makassar tidak melakukan pelanggaran dan bersama menjaga kehidupan dengan mencegah Pelanggaran lalin yang merupakan awal dari terjadi kecelakaan,” pungkas AKBP Zulanda SIk, MM.

seperti tema operasi keselamatan kali ini yaitu “Keselamatan adalah yang pertama dan utama”.

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleApel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2023, Irwasda Polda Sulsel: Sasar 5 Pelanggaran
Next Article Polres Enrekang Gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2023. Ini Penekanan Kapolres!

Berita Lainnya

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Berita Terbaru

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71: Setetes Darah untuk Negeri, Personel Ditlantas Polda Sulsel Donor Darah Bareng

September 21, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.