Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, September 21
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Pelayanan»Operasi Patuh 2022: Ditlantas Polda Sulsel Ajak Warga Perpanjang SIM dengan Aplikasi SIGNAL
Pelayanan

Operasi Patuh 2022: Ditlantas Polda Sulsel Ajak Warga Perpanjang SIM dengan Aplikasi SIGNAL

Lantas InfoBy Lantas InfoJuni 14, 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah SIK
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

Ops Patuh-2022, Dirlantas Polda Sulsel melalui Kasubdit Regident Ajak  Masyarakat untuk perpanjangan SIM secara Online melalui Aplikasi SINAR

MAKASSAR– Saat ini Polda Sulsel sedang melaksanakan Ops Patuh-2022 yang berlangsung mulai tanggal 13 s.d 26 Juni 2022, Kasubditregident mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas, sesuai dengan tema Ops Patuh-2022 kali ini yakni Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa “Nah untuk tertib dalam berkendara tentunya hal pertama yang harus dimiliki adalah SIM karena SIM ini syarat bagi seseorang untuk dapat mengendarai/mengemudi dijalan” Ungkap Kasubditregident AKBP Erwin Syah, S.I.K.

Untuk diketahui, terkait dengan SIM, bahwa saat ini masyarakat pemegang SIM A dan C yang masa berlaku SIM nya akan habis dapat memperpanjang tanpa perlu datang ke Satpas (Kantor Pengurusan SIM), perpanjangan bisa dilakukan secara daring (online) dimana saja dan kapan saja melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang dapat diunduh melalui Playstore untuk Android dan App Store (Iphone) dengan kata kunci Digital Korlantas Polri.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Erwin Syah, S. I. K mengatakan bahwa perpanjangan SIM secara online sangat memudahkan masyarakat dan 90 hari sebelum SIM habis masa berlakunya sudah dapat diperpanjang melalui aplikasi ini jadi tidak perlu menunggu SIM nya dekat-dekat mau habis masa berlakunya.

“Begitu proses pengisian data, upload data KTP dan SIM lama serta pembayaran selesai yang semuaya ada dalam aplikasi, maka SIM akan langsung dikirim ke rumah pemohon”, Ucap Kasubdit. Selasa (14/06/2022).

Lanjut Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel menjelaskan bahwa “untuk Satpas yang sudah menerapkan pelayanan perpanjangan SIM A dan C dengan aplikasi SINAR saat ini baru Satpas Polrestabes Makassar, namun kendati demikian seluruh masyarakat Sulawesi Selatan dapat dilayani karena sistem sudah online dan SIM yang sudah tercetak akan diantarkan ke alamat pemohon dimanapun berada”, Sambungnya

“Untuk penerbitan SIM melalui Aplikasi SINAR yang telah dilaksanakan oleh Satpas Polrestabes Makassar saat dengan senin 13 Juni 2022, sudah berjumlah 791 penerbitan terdiri dari SIM A sebanyak 344 penerbitan dan SIM C sebanyak 447 penerbitan” Jelas Kasubditregident.

Lalu bagaimana tahapan dan apa yang perlu disiapkan untuk diunggah atau diupload ke dalam Aplikasi SINAR? berikut langkah-langkahnya :

1. Download Aplikasi DIGITAL KORLANTAS POLRI
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi NIK, Foto KTP, SIM Lama dan Foto Selfie
4. Pilih Jenis SIM dan Lokasi Satpas Polrestabes Makassar
5. Verifikasi Hasil Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi
(bagi masyarakat pemohon SIM yang belum melakukan Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi akan diarahkan di Aplikasi SINAR)
6. Pilih Metode Pengiriman
7. Upload Pas Foto dan Tanda Tangan
8. Pembayaran Biaya PNBP SIM

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleMayoritas Korban Lakalantas Kalangan Remaja, Ditlantas Polda Sulsel Bersama Jasa Raharja Sosialisasi UU No. 33 dan 34
Next Article Hari ke Dua Operasi Patuh 2022: Satlantas Polres Pangkep Sasar Pengendara yang Melintas di Depan Tuguh Bamburuncing

Berita Lainnya

Catatan Redaksi: Cikal Bakal Lahirnya Polisi Lalulintas, Dari Verkeerspolitie ke Polantas KARIB

September 15, 2026

Antrean BBM Mengular, Polresta Gowa Turunkan Sabhara dan Satlantas

September 11, 2026

Dari Mimbar Masjid, Kapolresta Gowa Sasar Knalpot Brong

September 8, 2026
Berita Terbaru

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.