Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Nasional»Para Kasubdit Gakkum Ditlantas Diminta Tegakkan Hukum untuk Keselamatan
Nasional

Para Kasubdit Gakkum Ditlantas Diminta Tegakkan Hukum untuk Keselamatan

By August 3, 2022Updated:August 3, 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

JAKARTA– Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri menggelar rapat koordinasi bersama Polda jajaran lalu lintas dalam rangka meningkatkan kualitas keselamatan dan penurunan korban kecelakaan lalu lintas dengan mengangkat tema “Penegakan Hukum Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Jalan Rusak” yang digelar di Ballroom Fave Hotel, Cililitan, Jakarta. Selasa 2 Agustus 2022.

“Sesuai dengan RUNK (Rencana Umum Nasional Keselamatan), Polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam meningkatkan kualitas keselamatan jalan. Kita bekerjasama dengan lima pilar yang masing-masing punya leading sektor, mulai jalan berkeselamatan, manajemen berkeselamatan, pengemudi berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan dan pos crash. Jadi pahami rencana kita untuk keselamatan lalu lintas. Terutama dalam hal penegakan hukum, baik pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” sambut Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan saat membuka Rakor, seperti yang dilansir di laman Korlantas Polri.

Aan menambahkan bahwa penegakan hukum hadir untuk memberikan keadilan dan efek jera. Penegakan hukum yang dilakukan salah satunya adalah melindungi para pengemudi maupun pengguna jalan lain, serta sebagai efek jera pengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Saya lihat masyarakat ini sudah mulai abai dengan keselamatan untuk dirinya sendiri, contohnya tidak menggunakan helm saat berkendara roda dua, kemudian melawan arus. Ini hal-hal yang sangat memperihatinkan bagi kita. Sehingga nanti para Kasubdit Gakkum yang hadir ini dapat fokus pada peningkatan keselamatan berlalu lintas, dan menegakan hukum pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas,” sambung Aan.

Aan menjelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas ada dua kategori, ada yang masuk kategori pelanggaran lalu lintas yang berat, sedang dan ringan. Kemudian ada kelompok kejahatan lalu lintas. Untuk penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, Aan menerangkan bahwa penegakan hukum dengan penilangan atau dengan teguran terhadap pelaku pelanggaran, caranya bisa dengan ETLE maupun tilang konvensional.

“Dan untuk kejahatan lalu lintas sendiri kita akan lakukan penyidikan. Penyidikan terhadap kejahatan lalu lintas tersebut, seperti kecelakaan lalu lintas, kelalaian dari pengelola jalan, kemudian dari pengusaha terkait dengan overdimesion,” jelas Aan.

Aan berpesan kepada masyarakat agar peduli terhadap keselamatan untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Dengan mengikuti aturan lalu lintas yang baik dan beretika di jalan.

“Kemudian toleransi di jalan, ini menjadi kunci untuk kita keselamatan berlalu lintas di jalan,” pungkas Aan.

Rapat Koordinasi dihadiri Kasubdit Dakgar Kombes Pol Karsiman, Kasubdit Laka Kombes Pol Hotman Sirait, para Kasubdit Gakkum Polda seluruh Indonesia, para Kasatlantas dan operator IRSMS, serta dari Perwakilan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Bareskrim Mabes Polri serta Pakar Ahli Transportasi.(*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram

Related Posts

Antrean BBM Mengular, Polresta Gowa Turunkan Sabhara dan Satlantas

September 11, 2026

Polantas KARIB Jadi Sarana Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Pelajar

September 10, 2026

KOLOM: Panic Buying atau Panic Trust? Di Balik Narasi Antrian BBM di Sulsel!

September 10, 2026
LANTAS INFO
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Telegram
© 2026 LANTAS INFO RhynaldKing.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.