Pastikan Layanan SIM sesuai SOP, Tim Subdit SIM Korlantas Polri Pantau Sejumlah Satpas di Jajaran Polda Sulsel

 

MAKASSAR– Subdit Si SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel bersama Subdit SIM Korlantas Polri Lakukan Pengawasan dan Supervisi di Satpas SIM jajaran Polda Sulsel.

- Advertisement -

Hal ini tentunya sebagai Tindak lanjut Penekanan Kapolri Terkait Peningkatan Pelayanan SIM di Satpas.

Supervisi kali ini, Jumat (1/12/23), Tim Korlantas yg di dampingi Personil Subdit SI SIM regident Direktorat Lalu Lintas mengunjungi beberapa satpas yang sudah Prototipe di antaranya Satpas Polwiltabes, Satpas Polres Bulukumba serta beberapa satpas jajaran dan sebagai bentuk pengawasan dan perbaikan peningkatan Pelayanan Penerbitan SIM,.

Direktur Lalu Lintas Polda Sul Sel Dr I Made Agus Prasatya S H.M.Hum melalui Kasubdit Regident AKBP Restu Wijayanto, S.H.Sik menjelaskan, bahwa Salah satu syarat wajib untuk Penerbitan SIM, satpas itu wajib memiliki sirkuit Lapangan Uji

“Hal tersebut merupakan Amplikasi Perpol No.2 tahun 2023 Turunan Atas Perpol No.5 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM,” ucap kasubdit.

Ditegaskan, kegiatan Supervisi yang dilaksanakan secara rutin merupakan salah satu bentuk pengawasan di Satpas Jajaran.

Sementara itu, Kasi SIM regident Direktorat Lalu Lintas Polda Sul Sel KP Hasniati S.H menjelaskan, supervisi kali ini lebih untuk mengecek kesiapan satpas jajaran untuk perbaikan pelayanan penerbitan SIM Serta pengawasan pada personil di Satpas agar masyarakat yang akan ujian untuk mendapatkan SIM bisa terlayani dengan maksimal dan Berkualitas baik.

Demikian halnya Iptu Kamaluddin , SH Selaku Pamin Si SIM Regident Ditlantas Polda Sulsel menambahkan, SIM merupakan Bukti Kompetensi bahwa Pengendara tersebut Layak berkendara di Jalan Raya sehingga Proses dan Tahapan Penerbitan SIM itu harus sesuai semua mekanisme dan SOP yang sd di atur di Perpol dan UU yang mengatur tentang Surat Ijin Mengemudi.

 

“Agar Kualitas Penerbitan SIM Betul betul bermutu sehingga Para pengendara yang sudah memiliki SIM Adalah pengendara yang mempunyai Skill dalam berkendara, Etika serta memiliki Kepekaan di Jalan Raya demi Menekan Angka Fatalitas laka lantas sehingga tercipta Kamseltibcar,” ucapnya. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.