Penandatanganan Komitmen Bersama Jasa Raharja dan Pemkab Jeneponto. Ini Tujuannya!
JENEPONTO– Dalam rangka meningkatkan kepatuhan adminstrasi pada pemilik kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan PKB, SWDKLLJ, dan PBB, Dr. H. Sarifuddin D, S.Pd., S.E., M.M. selaku Kepala Bapenda Jeneponto, Muh. Aras Akbar, S.Kom., M.Si selaku Kepala UPTP Jeneponto dan Rusly Syahruddin selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Jeneponto mewakili menandatangani pernyataan komitmen bersama.
Komitmen ini turut ditandatangani oleh Drs. H. Iksan Iskandar, M.Si selaku Bupati Jeneponto.
Komitmen ini berisikan informasi yaitu setiap masyarakat yang ingin membayarkan PBB-nya, wajib melampirkan bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ, agar masyarakat mendapatkan perlindungan dari Jasa Raharja.
Penandatanganan pernyataan ini disaksikan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, S.E. serta Darmayani, S.H., M.H. selaku Kepala Bidang Pajak mewakili Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Hendri berharap bahwa inisiatif ini akan meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan yang nantinya akan digunakan untuk menangani para korban lakalantas.(*)