SENGKANG– Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022, kepadatan aktifitas warga di pusat keramaian, seperti pasar, dapat dimanfaatkan oleh kelompok kelompok pelaku kejahatan, seperti pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Nah, Rabu siang menjelang sore (20/4/22) sekitar 14.35 WITA, Anggota Satlantas Polres Wajo, membekuk seorang pria yang diduga kuat akan melakukan aksi curanmor, di Jalan Stasiun Pos Polisi, Kota Sengkang, Kabupaten Wajo.
Aksi penangkapan terduga pelaku curanmor yang diketahui bernama Lasuda Bin Budi, warga Duppa Balie, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Wajo, AKP Haryanto, SH.
“Ia benar, Anggota yang bertugas di posko tersebut, saat melakukan pengaturan juga melakukan penangkapan tersangka ya g mencoba melakukan aksi curanmor,” ucap kasatlantas.
Saat ini terduga pelaku curanmor, diserahkan ke pihak penyidik reserse Polres Wajo, guna pengembangan serta penyidikan. (*)