Potensi Macet Jalur Mudik 2022, Truk Bakal Dilarang melintas di Camba
MAKASSAR– Dengan mengantisipasi potensi kemacetan di jalur padat seperti jalur Maros – Bone, kebijakan Ditlantas Polda Sulsel untuk melancarkan arus mudik dan arus balik .
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Faizal, beberapa waktu lalu menyebutkan, perancangan awal, kendaraan jenis truk akan dilarang lewat di jalur Camba sejak 28 April 2022 dan Kemungkinan akan melarang hingga tanggal 8 Mei 2022 saat arus balik lebaran terjadi.
Namun yang bisa lalulalang saat musim mudik dan arus balik, hanya truk yang memuat kebutuhan bahan pokok masyarakat saja dan mobil pengangkut BBM serta truk dinas pemerintahan.
Hal senada juga dipaparkan Kasatlantas Polres Maros, AKP Abdul Malik, Selasa (19/4/22), pelarangan truk tersebut tinggal menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
“Seperti tahun sebelumnya, untuk masa mudik lebaran dan arus balik dilakukan pelarangan untuk truk, selain yang membawah sembako, BBM dan truk kendaraan dinas,” terang Kasatlantas Polres Maros.
Sekedar mengingatkan, Ditlantas Polda Sulsel juga akan membangun posko khusus di dua jalur masuk Kappang, baik dari arah Bone maupun dari arah Maros sebagai posko khusus agar jika terjadi kemacetan petugas dapat langsung melakukan penguraian.
Petugas di posko itu akan mobile karena mereka akan dilengkapi dengan sejumlah personel dilengkapi ke daraan dinas sepeda motor.
Diketahui pula, jalan poros Maros ke Kabupaten Bone jalur Camba, merupakan jalur macet dengan kondisi jalan yang cukup sempit. Jika terjadi kemacetan,akan memakan waktu yang cukup lama untuk mengurainya. (*)