Sasar 5 Titik Operasi Zebra Pallawa-2022 Hari ke 3, Satgas 3 Gakkum Ditlantas Polda Sulsel Tegur Pelanggar
MAKASSAR– Sejumlah pengendara yang dinilai tak taat aturan lalulintas, ditegur dengan cara edukasi dan himbauan oleh Tim Satgas 3 Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, pada pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2022 hari ke 3.
Kasatgas 3 penegakan hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Astu Sos menjelaskan, pada pelaksanaan operasi yang digelar Rabu (6/10/22), menyasar 5 titik area rawan pelanggaran lalulintas.
“Hari ini kami menggelar operasi serentak di area yang dinilai banyak pelanggar lalulintas. Seperti Jalan Sultan Alauddin, Jalan Boulevard, Jalan A.P Pettarani, Jalan Hertasning dan Jalan Racing Center,” ucap Kasatgas 3 Gakkum Ditlantas Polda Sulsel ini.
Dijelaskan, sejumlah pelanggar yang terjaring diedukasi dan dihimbau serta melakukan teguran dengan humanis sekiranya tertib berlalulintas untuk keselamatan.
“Pengendara yang terjaring diberikan teguran simpatik serta dijelaskan tata cara berkendara yang baik agar terhindar dari jerat hukum dan mengedepankan keselamatan dalam berkendara,” ucap AKBP Astu Sos.
Dalam Operasi Zebra Pallawa-2022 ini, pengendara diingatkan bahwa kepolisian menyasar pelanggar sesuai dengan fokus operasi, Seperti:
1.Berkendara melebihi batas kecepatan.
2. Melawan arus lalu lintas.
3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk pengaman. 6. Menggunakan HP saat mengemudi. 7. Pengendara dibawah umur dan tak memiliki SIM. 8. Untuk sepeda motor, berboncengan lebih dari satu orang. (*)