Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, September 23
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Pelayanan»Satpas SIM Polres Bone Sosialisasikan Kepesertaan JKN atau BPJS dalam Permohonan SIM
Pelayanan

Satpas SIM Polres Bone Sosialisasikan Kepesertaan JKN atau BPJS dalam Permohonan SIM

Lantas InfoBy Lantas InfoNovember 4, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

BONE– Satpas SIM Polres Bone, Polda Sulsel, kini tengah melakukan sosialisasi kebijakan baru terkait pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin (4/11).

Dalam kebijakan ini, pemohon SIM diwajibkan memiliki kepesertaan aktif dalam JKN BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk melanjutkan proses pengajuan SIM.
Sosialisasi ini dilakukan seiring dengan meningkatnya upaya pemerintah dalam memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, demi mendukung akses kesehatan yang lebih merata.

Kasatlantas Polres Bone, AKP Asep Wahyudi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pemohon SIM mengenai pentingnya kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.

“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami persyaratan baru ini, serta sebagai langkah awal dalam penerapan kebijakan tersebut,” ucapnya.

AKP Asep Wahyudi menyampaikan bahwa dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya asuransi kesehatan sebagai bentuk perlindungan diri.

“Sosialisasi ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat pemohon SIM yang sebagian besar menyadari manfaat menjadi peserta BPJS Kesehatan,” terang Kasatlantas Polres Bone.
Selain untuk memenuhi syarat administrasi pengurusan SIM, mereka juga memperoleh jaminan kesehatan.
Diketahui, sejak Tanggal 1 November 2024, kebijakan ini berlaku di seluruh unit pelayanan SIM se Indonesia. Namun di Sulsel baru tengah pelaksanaan tahap sosialisasi.

Aturan ini pun berdasar pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2355/X/YAN.1.1/2024 kepesertaan BPJS Kesehatan dalam penerbitan SIM telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol).

Dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2023 disebutkan bahwa salah satu persyaratan administrasi penerbitan SIM adalah melampirkan bukti kepesertaan yang aktif.

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleMobil Patroli Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel Zebra 809 Kawal Jenazah ke Pekuburan Pannara Makasar
Next Article Sukses Jaga Keseimbangan Keuangan dan Pelayanan, Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia Best Insurance Awards 2024

Berita Lainnya

Catatan Redaksi: Cikal Bakal Lahirnya Polisi Lalulintas, Dari Verkeerspolitie ke Polantas KARIB

September 15, 2026

Antrean BBM Mengular, Polresta Gowa Turunkan Sabhara dan Satlantas

September 11, 2026

Dari Mimbar Masjid, Kapolresta Gowa Sasar Knalpot Brong

September 8, 2026
Berita Terbaru

September 23, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71, Kakorlantas Polri: Prioritaskan Keselamatan

September 22, 2026

Ditlantas Polda Sulsel PamerTeknologi Penanganan Kecelakaan di Hari jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 22, 2026

“Satu Nyawa Sangat Berharga”, Pesan Dirlantas Polda Sulsel di Apel Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 22, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.