Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel Kembali Sanksi Pengendara Melawan Arah di Jalan Sungai Saddang
MAKASSAR– Meski kerap dilakukan operasi dengan sanksi tilang, masih ada pengendara yang seolah enggan taat pada aturan lalulintas dengan mengabaikan keselamatan dalam berlalulintas.
Hal itu membuat personil Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, tak henti mengingatkan, menegur hingga memberi sanksi pada pengendara yang tetap membandel, seperti di area Jalan Sungai Saddang Baru.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Astu Sos, MH menjelaskan, pihaknya saat ini rutin menggelar operasi di beberapa titik yang rawan terjadi pelanggaran.
“Salahsatu titik rawan pelanggaran melawan arus di area Jalan Sungai Saddang Baru,” ucapnya.
Pada kegiatan operasi di Jalan Sungai Saddang Baru tersebut, Kamis (2/3/23), Gakkum Ditlantas Polda Sulsel melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang manual terhadap pengendara Sepeda Motor dan Mobil yang melanggar lalu lintas.
Hasilnya, petugas kepolisian menyita STNK 3 Lembar dan 1 Unit kendaraan yang gak memiliki kelengkapan surat. (*)