Tahun 2023, Angka Kecelakaan Mengkhawatirkan, Dominasi Usia Produktif Loh..!!
JAKARTA– Data terbaru dari Korlantas Polri mencatat bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 110.528 kasus, dengan 18.357 korban meninggal dunia.
Angka tersebut memicu kekhawatiran, terutama karena mayoritas korban yang meninggal berada dalam usia produktif, yang berdampak signifikan pada masyarakat dan ekonomi.
Selain korban meninggal, Korlantas Polri juga mencatat sebanyak 11.689 orang mengalami luka berat, sementara 134.811 lainnya menderita luka ringan.
Dampak kecelakaan ini tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga menyebabkan cacat permanen serta memengaruhi kualitas hidup para korban dan keluarga mereka.
Situasi ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas bervariasi, mulai dari ketidakpatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas, kelalaian saat berkendara, hingga kondisi kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Beberapa kecelakaan juga terjadi akibat pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol atau menggunakan ponsel saat mengemudi. Menanggapi hal ini, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan, “Sebagian besar korban meninggal dunia adalah usia produktif. Jadi kami harapkan keselamatan berlalu lintas menjadi satu kebutuhan.”
Sebagai upaya pencegahan, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024 pada 14-27 Oktober untuk meningkatkan disiplin dan menekan angka kecelakaan. (*)