Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, September 22
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Nasional»Tegas Berantas Angkutan ‘ODOL’, Korlantas Polri Bentuk Tim Penegakan Hukum KDM
Nasional

Tegas Berantas Angkutan ‘ODOL’, Korlantas Polri Bentuk Tim Penegakan Hukum KDM

Lantas InfoBy Lantas InfoMei 13, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

JAKARTA– Kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL) selama ini menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan serta infrastruktur nasional.

Praktik yang merugikan negara dan menciptakan ketidakadilan dalam dunia usaha ini akhirnya mendapat respons tegas dari Korlantas Polri, dengan dibentuknya Tim Penegakan Hukum Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM) Nasional.

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa Polri tidak akan lagi mentolerir praktik KDM yang membahayakan masyarakat dan membebani anggaran negara.

“Dengan pembentukan tim ini, penegakan hukum akan lebih terarah, sistematis, dan tegas, memastikan bahwa kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis tidak beroperasi,” ujar Agus dalam keterangan tertulis ke sejumlah media, Selasa (13/5/2025).

Tim ini akan menjadi ujung tombak dalam menindak kendaraan-kendaraan yang melanggar aturan terkait dimensi dan muatan.

Langkah ini juga mencakup sinergi dengan Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya, guna memastikan bahwa tindakan yang dilakukan mencerminkan keadilan bagi seluruh sektor transportasi.

“Penindakan akan mengacu pada Pasal 277, Pasal 307, dan Pasal 169 ayat 1 dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, yang mengatur sanksi pidana maupun denda bagi pelaku pelanggaran KDM,” ucapnya.

Agus menegaskan bahwa Zero Odol bukan sekadar wacana, tetapi komitmen penuh Polri demi keselamatan publik dan keberlanjutan infrastruktur nasional.

Selain razia di titik-titik rawan, pelabuhan, dan kawasan industri, Korlantas Polri akan menerapkan pendekatan teknologi, seperti pengawasan berbasis kamera e-TLE, integrasi jembatan timbang digital, serta pelaporan masyarakat berbasis aplikasi.

Upaya ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemantauan dan penindakan pelanggaran KDM, sehingga praktik ilegal dalam transportasi barang dapat dihentikan secara menyeluruh.

Dengan adanya Tim Penegakan Hukum KDM, Polri berharap dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih adil dan aman, di mana keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama dan keadilan usaha tetap terjaga.

Komitmen ini menandai era baru dalam penegakan hukum lalu lintas,  memastikan bahwa regulasi tidak hanya berlaku di atas kertas, tetapi benar-benar dijalankan secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan. (**).

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleApel Kesiapan Pengamanan Jelang Kunjungan Kerja Kapolri dan Menteri Pertanian, Dirlantas Polda Sulsel:
Next Article Nah! Bupati Gowa dan Kapolres Tertibkan Truk. Ini Tujuannya!

Berita Lainnya

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026

Polantas KARIB Jadi Sarana Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Pelajar

September 10, 2026
Berita Terbaru

Satu Nyawa Sangat Berharga: Pesan Dirlantas Sulsel di Apel Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 22, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71: Setetes Darah untuk Negeri, Personel Ditlantas Polda Sulsel Donor Darah Bareng

September 21, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.