Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, September 23
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Tragis, Kakak Beradik Jadi Korban Tabrak Lari di Makassar
Hukum

Tragis, Kakak Beradik Jadi Korban Tabrak Lari di Makassar

Lantas InfoBy Lantas InfoJanuari 12, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAKASSAR – Malang nasib menimpa Nastasya (12) dan Ratasya (5), dua kakak beradik yang menjadi korban tabrak lari oleh pengendara sepeda motor jenis Honda Vario merah 160 cc.

Insiden ini terjadi pada Minggu (12/1) pukul 13.30 WITA di persimpangan Jalan Lamaddukelleng dan Jalan AR. Saleh, Kota Makassar.

Kejadian bermula ketika ibu korban, Helsah Vitanova (35), membonceng kedua anaknya dengan sepeda motor dari arah Jalan AR.

Saleh menuju sebuah warung makan di sekitar persimpangan. Saat hendak menyeberang, sebuah sepeda motor yang dikendarai pria bertubuh kekar dengan rambut panjang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Lamaddukelleng, langsung menabrak roda depan motor Helsah.

“Motor itu melaju sangat kencang tanpa helm, langsung menabrak motor ibu itu. Anak-anaknya sampai terpental,” ujar Akbar, saksi mata di lokasi kejadian.

Akibat kecelakaan tersebut, Nastasya dan Ratasya mengalami luka serius pada kepala dan lutut, bahkan sempat mengeluarkan banyak darah.

Sementara pelaku, meski sempat dikejar warga hingga masuk ke Jalan Rajawali, berhasil melarikan diri dengan motornya yang melaju kencang.

Setelah kejadian, Helsah segera melaporkan insiden ini ke Polsek terdekat di Jalan Kartini.

Aiptu Agussalim R, petugas kepolisian, membenarkan laporan tersebut dan menyebutkan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan.

“Kami telah menerima laporan dari korban. Kasus ini akan diproses sesuai dengan Pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Agussalim.

Polisi juga sedang memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, kedua korban telah mendapatkan perawatan medis. Helsah berharap pelaku segera ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleWamen BUMN Apresiasi Kolaborasi Tim Samsat Nasional dan Jasa Raharja dalam Tingkatkan Pelayanan Publik
Next Article Ada Penambahan CCTV di 138 Titik Sepanjang Jalan Tol Reformasi dan Gardu Tol

Berita Lainnya

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Berita Terbaru

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71, Kakorlantas Polri: Prioritaskan Keselamatan

September 22, 2026

Ditlantas Polda Sulsel PamerTeknologi Penanganan Kecelakaan di Hari jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 22, 2026

“Satu Nyawa Sangat Berharga”, Pesan Dirlantas Polda Sulsel di Apel Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 22, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71: Setetes Darah untuk Negeri, Personel Ditlantas Polda Sulsel Donor Darah Bareng

September 21, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.