Wah! PT. Jasa Raharja Cabang Sulsel Kembali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis ke Wajib Pajak Ranmor

MAKASSAR– PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan mengadakan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis untuk masyarakat wajib pajak ke daraan bermotor (ranmor) dalam rangka Hari Jadi Provinsi Sulawesi Selatan ke-353 di Samsat Pembantu Pettarani, Jl. Andi Pangerang Pettarani No. 1 Makassar pada Hari Rabu (19/10).

Kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja ini disambut baik oleh para wajib pajak.
Rangkaian pemeriksaan kesehatan gratis ialah berupa pengecekan gula darah, kolestrol hingga asam urat yang dimana kegiatan ini langsung ditangani oleh Tim Dokter dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal ini merupakan Suatu kerjasama yang bersinergi untuk menjunjung pelayanan kepada masyarakat untuk lebih baik.

“Masyarakat kali ini terlihat lebih antusias untuk melakukan pemeriksaan, terlihat tadi sewaktu saya datang sudah langsung ditanya oleh masyarakat,” tutur tim dokter selaku petugas kesehatan dan hal ini juga selaras dengan ucapan salah satu masyarakat yang menjadi salah satu masyarakat wajib pajak yang mengikuti kegiatan pemeriksaan gratis dari Jasa Raharja.

Tentunya, kegiatan pemeriksaan gratis ini sangat membantu masyarakat dan meningkatkan atensi kepada kesehatan pribadi.

“Selain pemeriksaan dan pengobatan gratis, juga dilaksanakan pemeriksaan rapid tes antigen secara gratis kepada pengunjung, ini adalah bentuk komitmen Jasa Raharja untuk mencegah penyebaran Covid-19”, ungkap Hendriawanto, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan.

Pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis ini merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja Cabang Sulsel.

” Ini adalah bentuk kontribusi Jasa Raharja terhadap kesehatan masyarakat.
Kepala Cabang menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan setiap minggu di tempat yang berbeda-beda, sebelumnya dilaksanakan di Perusahaan-Perusahaan Otobus, terminal, dan di tempat-tempat keramaian lainnya,” ungkapnya. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.