Wah! Target PNBP Korlantas Polri Tahun 2022 Senilai Rp.613 Miliar.

JAKARTA– Di depan Komisi III DPR RI dalam rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3)22), Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Firman Shantyabudi memaparkan target penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP dari sektor SIM.

Dalam paparannya, Firman menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tahun 2022 dapat meningkat dari Rp452 Miliar menjadi Rp.613 Miliar.

- Advertisement -

“Capaian PNBP dari pelayanan penerbitan SIM berpotensi terjadi peningkatan. Sebab, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk berusia 17 tahun ke atas akan tumbuh sebesar 1,5 persen pada 2022,” ucapnya.

Ia menjelaskan, dari data tersebut, diperkirakan akan ada peningkatan kebutuhan masyarakat untuk memiliki surat izin mengemudi yang akan meningkatkan capaian PNBP dari pelayanan SIM.

Firman menyebut, Korlantas Polri turut menghadirkan beragam inovasi guna memudahkan masyarakat mengakses pelayanan penertiban dan perpanjangan SIM. Salah satunya melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar).

“Aplikasi Sinar memungkinkan masyarakat tidak harus datang ke kantor kami. Mereka hanya datang untuk melakukan ujian praktik. Melalui aplikasi ini, mereka juga bisa langsung bayar biaya pembuatan SIM ke bank dan ini juga menghindari adanya transaksi yang sering disalahgunakan personil kami,” ujarnya.

Firman menegaskan, Korlantas Polri berkomitmen terus mengembangkan inovasi dan pelayanan. Seperti SIM Keliling, SIM Masuk Desa, SIM Komunitas, dan SIM Drive Thru.

“Di tahun ini, Sim keliling akan kami perbanyak, jumlahnya ada 70 unit,” ungkapnya.

Nah, dalam pencapaian target skala nasional tersebut seperti yang dilontarkan Kakorlantas Polri..bagaimana dengan kesiapan Ditlantas Polda Sulsel menyukseskan pencapaian target tersebut? (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.