14 Hari Operasi Zebra Pallawa-2022 Berlangsung, Satlantas Polres Palopo Tilang 52 Pelanggar
PALOPO– Operasi Zebra Pallawa-2022, yang digelar sejak Tanggal 3 hingga Tanggal 16 Oktober 2022, dinyatakan pelaksanaannya berakhir secara nasional.
Karena itu, Satlantas Polres Palopo mencatat bahwa jumlah pelanggar yang terjaring dengan sanksi teguran sebanyak 303 pelanggar dengan beragam pelanggaran yang ditemukan.
Hal tersebut dijelaskan Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman SIK, melalui Kasatlantas Iptu Siswaji saat dimintai konfirmasi, terkait hasil pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2022 yang berjalan selama 14 hari.
“Hingga pelaksanaan operasi berakhir sudah mendata sebanyak 303 Pelanggar yang terjaring operasi. Namun seluruh pelanggar yang terjaring disanksi dengan pola preemtif dan prefentif dengan cara humanis,” ucap mantan Kasatlantas Polres Lutim ini.
Ia membeberkan data, dari 303 Pelanggar yang terjaring dengan data teguran sebanyak 251 pelanggar yang didata oleh personil Satlantas Polres Palopo dengan mendatangi pernyataan yang telah disiapkan.
“Untuk sanksi tilang kepada pelanggar yang dijaring secara kasat mata dan dianggap membahayakan sebanyak 52 pelanggar,” tambah Iptu Siswaji.
Dari pelanggar yang di sanksi tilang tersebut masih tercatat pengendara di bawa usia sebanyak 5 orang, pelanggaran helm 26, penggunaan HP saat mengemudi 1 pelanggar, terobos rambu lalulintas 3 pelanggar.
Demikian pada pelanggaran kendaraan yang tak gunakan TNKB sebanyak 5, kelengkapan kendaraan 6 pelanggar, kelengkapan surat surat 8 pelanggar terdiri dari Sepeda motor 41, Minu Bus 6, Truck 3 dan Pick Up 2 pelanggar.
“Selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2022 terlaksana dengan baik tanpa ada kendala. Dan Polres Palopo berterima kasih pada seluruh pihak dan masyarakat yang membantu kelancaran operasi tersebut,” pungkas Iptu Siswaji. (*)