Ditlantas Polda Sulsel Bakal Berlakukan Kesertaan Kartu BPJS Saat Bermohon SIM, STNK dan BPKB
MAKASSAR– Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel, bakal memberlakukan persyaratan proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), wajib menyertakan kartu BPJS atau Badan Penjamin atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022. Atas perintah Inpres tersebut, Kepolisian … Baca Selengkapnya