Hari Juang Polri Tahun 2026 Antara Capaian Transformasi dan Ujian Integritas tingkatkan layanan publik.
Oleh: Zulkifli Malik
Hari Juang Polri hingga di Tahun 2026 semestinya tidak diperlakukan hanya sebagai seremoni institusional yang merayakan masa lalu.
Dalam perspektif negara hukum, momentum ini justru harus menjadi arena koreksi publik terhadap kualitas pengabdian Polri pada masa kini.
Kepolisian bukan sekadar simbol kekuasaan negara, melainkan alat negara yang keberadaannya diuji oleh satu ukuran utama, sejauh mana lembaga penegak hukum ini mampu melindungi warga, menegakkan hukum secara adil, dan menjaga kepercayaan publik secara konsisten.
Nah, perjuangan polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri mengusung agenda transformasi melalui empat kebijakan utama, yakni transformasi organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan.
Agenda itu ditopang oleh 16 program prioritas, 51 kegiatan, dan 177 rencana aksi. Secara formal, desain ini menunjukkan ambisi reformasi yang cukup besar.
Namun, dalam tradisi evaluasi kelembagaan, ukuran keberhasilan tidak pernah cukup ditentukan oleh kelengkapan program, melainkan oleh sejauh mana program tersebut mengubah perilaku institusi di lapangan.
Polri juga menampilkan capaian administratif yang cukup tinggi. Transformasi organisasi disebut mencapai 98,20 persen, transformasi operasional 98,78 persen, transformasi pelayanan publik 96,59 persen, dan transformasi pengawasan 98,60 persen.
Selain itu, Polri mengembangkan 886 aplikasi untuk mendukung integrasi layanan digital. Angka-angka ini patut dicatat, tetapi tidak boleh dibaca sebagai bukti final bahwa reformasi telah tuntas. Sebab, modernisasi sistem belum tentu identik dengan modernisasi kultur, dan digitalisasi belum tentu berarti bersih dari persoalan lama.
Dalam ranah pelayanan publik, Polri memperluas layanan berbasis digital seperti SIM online, SKCK online, e-TLE, SP2HP online, Dumas Presisi, dan Propam Presisi.
Keberadaan 75 mal pelayanan publik menegaskan upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat. Akan tetapi, pelayanan publik yang baik tidak hanya ditentukan oleh keberadaan platform digital, melainkan oleh aksesibilitas, kecepatan respons, kepastian prosedur, dan keramahan birokrasi.
Di banyak tempat, masyarakat masih menilai layanan kepolisian sebagai sesuatu yang belum sepenuhnya bebas dari hambatan administratif.
Capaian yang sering dikedepankan juga tampak pada pengamanan arus mudik Lebaran 2026. Polri menyebut angka kecelakaan turun 5,3 persen, tingkat fatalitas turun 30,4 persen, tingkat kepuasan publik mencapai 85,3 persen, dan perputaran uang selama mudik mencapai Rp161,8 triliun.
Data ini memang menggambarkan efektivitas pengamanan dalam skala tertentu. Namun, capaian semacam ini tetap harus dibaca hati-hati, karena keberhasilan operasional musiman belum otomatis menjawab persoalan struktural yang lebih dalam, seperti konsistensi penegakan hukum dan kualitas pengawasan internal.
Polri juga membangun dan merenovasi 895 Jembatan Merah Putih Presisi yang diklaim bermanfaat bagi 1.314 desa dan sekitar 2 juta warga.
Program ini menunjukkan bahwa Polri berupaya hadir dalam dimensi sosial yang lebih luas, tidak semata melalui pendekatan represif, tetapi juga melalui pembangunan konektivitas masyarakat.
Meski demikian, proyek-proyek sosial semacam itu seharusnya tidak dijadikan pengalih perhatian dari tugas pokok kepolisian, yakni menjaga ketertiban umum, menegakkan hukum, dan memastikan rasa aman bagi seluruh warga tanpa diskriminasi.
Di sektor lain, Polri menyelesaikan 97 kasus buruh senilai ratusan miliar rupiah, menyelamatkan 39 korban perdagangan manusia dari NTT yang hendak dikirim ke Australia, serta memperkuat kerja sama internasional melalui 23 nota kesepahaman untuk pencegahan narkotika.
Capaian ini juga memperlihatkan bahwa Polri memiliki kapasitas responsif terhadap kelompok rentan dan persoalan transnasional. Namun, capaian sektoral semacam ini tetap belum cukup untuk menutup pertanyaan yang lebih mendasar, apakah integritas internal Polri sudah benar-benar kokoh, dan apakah pengawasan terhadap penyalahgunaan kewenangan sudah berjalan secara memadai?
Karena itu, Hari Juang Polri di era Listyo Sigit Prabowo di Tahun 2026 harus dimaknai sebagai momentum untuk menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak boleh terjebak pada politik pencitraan.
Keberhasilan Polri tidak boleh hanya diukur dari jumlah aplikasi, capaian persentase, atau proyek pembangunan fisik. Ukuran yang lebih menentukan ialah apakah Polri telah berhasil memulihkan martabat hukum, memperkuat akuntabilitas, dan membangun kepercayaan publik melalui tindakan yang transparan, profesional, dan beretika.
Jika ukuran ini tidak dipenuhi, maka transformasi hanya akan menjadi slogan, sementara problem lama tetap bertahan dalam wajah baru.
#Bravo Polri
