Penggunaan Istilah ODOL tak Ada Dalam Undang-undang
Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho meminta seluruh anggotanya untuk tidak lagi menggunakan istilah ODOL terkait overdimensi dan overload, menegaskan bahwa istilah tersebut tidak terdapat dalam undang-undang. Hal itu dijelaskan dalam arahannya kepada Dirlantas dan Kasatlantas seluruh Polda pada Rabu (28/5/2025). “Berkaitan dengan overdimensi dan overload, saya jelaskan lagi tidak ada lagi pejabat Polantas … Baca Selengkapnya