Ditlantas Polda Sulsel Satukan Presepsi Supir Ambulans di Makassar
MAKASSAR– Puluhan sopir ambulans, mengikuti pelatihan yang digelar Direktorat Lalulintas (Ditlantas), Polda Sulsel di Aula Biru, KantorDitlantas Polda Sulsel, Senin (7/2).
Dalam pertemuan pelatihan yang dipimpin Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel, DR, H.Masaludin, SPd, SH, MH, para sopir diberikan tambahan pemahaman dan penyatuan Presepsi terkait dengan proses pengawalan Ambulans di jalan raya. Baik dalam pengantaran jenazah maupun orang sakit.
“Para sopir ambulance ini sudah mahir dalam mengemudikan kendaraan utamanya ambulance, sehingga pelatihan yang diberikan hanya sekadar manyampaikan tentang aturan-aturan yang harus dipatuhi saat mengemudikan ambulance,” ucap Kasat PJR, seperti yang dilansir lintasterkini.com.
Mantan Kasi STNK Ditlantas Polda Sulsel ini menambahka, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 134 menyebut pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan.
Tentunya, pelatihan ini semata-mata untuk memberikan edukasi dan menyatukan persepsi kepada sopir apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan di jalanan. Baik saat membawa pasien sakit atau pun saat membawa jenazah.
“Dengan pertemuan ini, kita berharap para sopir memahami aturan di jalanan, mereka akan lebih leluasa dalam membawa pasien maupun jenazah,” tegasnya. (*)