Oleh karena itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar acara Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas yang diadakan di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan membeberkan, jumlah kecelakaan lalu lintas selama 2024 mencapai 152.000 dengan total kematian hingga 27.000 orang. Dengan angka ini artinya dalam setiap satu jam selalu ada orang yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Data di kita ada 152.000 lebih kejadian kecelakaan lalu lintas. Dan korban meninggal ada 27.000 lebih. Artinya setiap 1 jam ada korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia di jalan raya,” ujar Kakorlantas dalam sambutannya.
Selain itu, Kakorlantas turut mengajak masyarakat untuk turut aktif menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya dengan memperhatikan aturan-aturan keselamatan berlalu lintas.
“Ingin mengingatkan kembali untuk para korban kecelakaan maupun seluruh masyarakat bahwa peristiwa kecelakaan itu berakibat salah satunya adalah cacat permanen,” kata Kakorlantas
“Melalui acara ini saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengikuti aturan lalu lintas yang ada, korban kecelakaan itu tidak memilih siapa yang akan jadi korban,” tambahnya.
