LANTASINFO– Operasi Patuh 2026 yang dijadwalkan berlangsung 8–21 Juni patut mendapat sambutan hati-hati.
Pada dasarnya, inisiatif yang menekankan penegakan lalu lintas dan keselamatan publik layak diapresiasi adalah kecelakaan lalu lintas adalah persoalan nyata yang merenggut nyawa dan produktivitas, sehingga upaya terpadu aparat untuk mengurangi pelanggaran memang diperlukan.
Namun apresiasi itu harus dibarengi dengan tuntutan transparansi dan akuntabilitas agar operasi tidak sekadar menjadi pamer alat dan razia sesaat.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, (5/6) menegaskan kehadiran personel di lapangan bukan hanya untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat, tetapi juga untuk memastikan kesiapan jajaran dalam mengawal pelaksanaan operasi.
“Yang paling terpenting kami hadir di lapangan adalah memastikan bahwa jajaran wilayah sudah siap untuk melaksanakan Operasi Patuh. Operasi Patuh akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juni sampai tanggal 21 Juni 2026,” ujarnya.
Pernyataan itu menunjukkan niat institusional untuk kontrol operasional, namun niat perlu diikuti bukti lapangan.
Penggunaan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) termasuk ETLE Drone, ETLE Handheld, dan ETLE Statis — menjadi pilar strategi Korlantas.
Menurut Irjen Agus, Korlantas akan mengoptimalkan ketiga jenis ETLE tersebut untuk memperluas pengawasan. Teknologi dapat memperluas jangkauan pengawasan, merekam bukti akurat, dan mengurangi subjektivitas petugas di lapangan. Namun efektivitas ETLE bergantung pada tata kelola data, mekanisme keberatan bagi pelanggar, serta pemeliharaan perangkat yang konsisten.
Porsi tindakan yang dikemukakan oleh Irjen Agus memberi gambaran prioritas operasi: 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan langsung, dan 10 persen edukasi preventif.
“Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya cukup tinggi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan, dan 10 persen edukasi preventif,” katanya.
Rasio ini menunjukkan kecenderungan penekanan pada pengawasan dan sanksi ketimbang upaya preventif.
Kesiapan personel yang ditegaskan pimpinan Korlantas merupakan aspek operasional penting, tetapi klaim kesiapan harus diuji lebih jauh.
Jika kehadiran di lapangan berarti juga melatih petugas pada pendekatan humanis seperti dikemukakan, maka pelatihan komunikasi dan perlindungan hak warga harus menjadi bagian tak terpisahkan dari operasi.
Tanpa itu, “kehadiran” bisa berakhir sebagai simbol tanpa perubahan perilaku petugas.
Penentuan lokasi target, khususnya troublespot yang kerap dilaporkan melanggar arus, adalah langkah strategis. Irjen Agus menekankan lokasi-lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan sebagai salah satu sasaran operasi.
Namun penentuan titik intervensi perlu berdasarkan data kecelakaan yang transparan dan analisis risiko jika tidak, operasi hanya akan bersifat selektif dan kurang berdampak jangka panjang.
Korlantas harus membuka data pelaksanaan operasi jumlah pelanggaran terdeteksi ETLE, distribusi penilangan, pengaduan terkait petugas, serta outcome penurunan kecelakaan selama operasi sebagai jawaban atas klaim kesiapan dan efektivitas.
Publik berhak menilai apakah operasi ini benar-benar efektiv atau sekadar penggal mobilitas yang menimbulkan ketidaknyamanan.
Operasi Patuh dua minggu ini berpeluang menjadi titik balik jika kombinasi teknologi, penegakan, dan edukasi dijalankan konsisten dan transparan.
Seperti ditegaskan Irjen Agus, kesiapan personel dan penggunaan ETLE ditujukan untuk membawa perubahan. Kini tantangannya adalah membuktikan bahwa modernisasi penegakan bisa beriringan dengan keadilan, transparansi, dan upaya preventif yang berkelanjutan.
