JAKARTA– Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, meresmikan Pusat Operasi Dakgar Lantas di NTMC Korlantas Polri.

Pusat operasi ini merupakan dashboard terpadu yang menampilkan seluruh data personel, material, serta teknologi yang berkaitan dengan penindakan pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia.

Kasubdit Dakgar Korlantas Polri, Kombes Pol Matrius, menjelaskan bahwa Pusat Operasi Dakgar Lantas menampilkan informasi secara real-time mengenai personel, peralatan, serta data dan teknologi yang digunakan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas oleh jajaran Polantas di seluruh Indonesia.

Pusat operasi ini dilengkapi dengan berbagai teknologi canggih seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Automatic Number Plate Recognition (ANPR), dan ETLE Face Recognition untuk mendukung efektivitas pengawasan dan penindakan hukum.

“Dengan penyajian data yang akurat dan real-time, kami dapat merumuskan kebijakan serta keputusan yang lebih tepat bagi jajaran di wilayah,’ ujar Kombes Pol Matrius.

Teknologi ini memungkinkan sistem untuk secara otomatis mengenali nomor kendaraan dan wajah pengemudi yang melakukan pelanggaran, sehingga penindakan dapat dilakukan secara lebih akurat dan transparan.

Sistem ini juga terintegrasi dengan aplikasi e-Tilang, yang mencatat seluruh pelanggaran secara komprehensif, serta Speed Enforcement Camera (Speed Cam) yang mampu merekam pelanggaran batas kecepatan.

Hadirnya Pusat Operasi Dakgar Lantas diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara serta menciptakan ketertiban di jalan raya.

Dengan penyajian data yang akurat dan real-time, kami dapat merumuskan kebijakan serta keputusan yang lebih tepat bagi jajaran di wilayah.

“Penindakan yang cepat dan efisien akan berkontribusi dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas secara nasional,” pungkas Kombes Pol Matrius. (*)

 

Berita Terkait