Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, September 23
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Edukasi»3 Anak di Bawa Umur Dijaring Polisi Boncengan Tiga dari Bulukumba ke Makassar, Dapat Perlakuan Hangat Dirlantas Polda Sulsel!
Edukasi

3 Anak di Bawa Umur Dijaring Polisi Boncengan Tiga dari Bulukumba ke Makassar, Dapat Perlakuan Hangat Dirlantas Polda Sulsel!

Lantas InfoBy Lantas InfoMei 14, 2025Updated:Mei 14, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

Tiga Anak di Bawah Umur Berkendara boncengan tiga dari  Bulukumba Dijaring di Makassar.

Makassar – Momen tak biasa terjadi saat personel Ditlantas Polda Sulsel melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan A.P. Pettarani, Rabu pagi (14/5).

Tiga anak laki-laki di bawah umur asal Kabupaten Bulukumba terjaring razia karena mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan tanpa perlengkapan keselamatan.

Ketiganya kedapatan berboncengan tiga tanpa helm, melaju dari arah Bulukumba menuju Kota Makassar. Aksi mereka tak hanya melanggar aturan lalu lintas, tapi juga membahayakan nyawa sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Alih-alih dihukum secara keras, ketiganya justru mendapat perlakuan hangat dan pembinaan langsung dari Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol. Karsiman.

Usai diamankan, mereka diajak berbincang di Masjid Al-Maruf, sebelum akhirnya dibawa ke ruang kerja Dirlantas untuk makan siang bersama.

“Anak-anak ini datang dari Bulukumba, masuk ke Makassar tanpa helm dan berboncengan tiga. Ini sangat berbahaya,” ujar Kombes Pol. Karsiman.

Dalam pertemuan tersebut, Dirlantas memberi nasihat menyentuh kepada ketiga remaja itu.

Ia menjelaskan secara tegas namun lembut tentang bahaya berkendara di bawah umur, serta potensi risiko kecelakaan yang bisa merenggut nyawa mereka atau orang lain.

Langkah humanis ini diambil sebagai bagian dari pendekatan edukatif Ditlantas Polda Sulsel, yang menekankan pentingnya kesadaran hukum dan keselamatan sejak dini, terutama bagi generasi muda. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleIstilah ODOL Bakal Dievaluasi, Kakorlantas Polri: Berpotensi Timbulkan Miskonsepsi atau Kesalahan dalam Pemahaman
Next Article Catat! Ditlantas Polda Sulsel dan Satlantas Polres Jajaran Gencar Sosialisasi Larangan Angkutan ODOL

Berita Lainnya

Ditlantas Polda Sulsel PamerTeknologi Penanganan Kecelakaan di Hari jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 22, 2026

ANALISIS: Program AMANJIE dan Tantangan Mengubah Mindset Pengendara di Kabupaten Bone

Agustus 31, 2026

Bea Siswa Kapolri: Bedah Buku Internasional di UI Karya Ditetapkan Referensi Akademik Dunia

Agustus 20, 2026
Berita Terbaru

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 23, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71, Kakorlantas Polri: Prioritaskan Keselamatan

September 22, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.