Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, September 22
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Catat! Ditlantas Polda Sulsel dan Satlantas Polres Jajaran Gencar Sosialisasi Larangan Angkutan ODOL
Hukum

Catat! Ditlantas Polda Sulsel dan Satlantas Polres Jajaran Gencar Sosialisasi Larangan Angkutan ODOL

Lantas InfoBy Lantas InfoMei 14, 2025Updated:Mei 14, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

Makassar — Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Karsiman, S.I.K., mengungkapkan bahwa saat ini seluruh Satlantas Polres jajaran Polda Sulsel tengah gencar melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

“Saat ini kami secara intensif memberikan sosialisasi kepada para pengusaha angkutan barang dan sopir terkait larangan pengoperasian kendaraan ODOL,” ujar Dirlantas Polda Sulsel, Rabu (14/5/2025).

Di Kota Makassar sendiri, kegiatan ini tidak hanya melibatkan personel Ditlantas Polda Sulsel, tetapi juga didukung oleh Satlantas Polrestabes Makassar dan Polres Pelabuhan Makassar.

Sosialisasi dan penindakan digelar di sejumlah titik rawan pelanggaran, termasuk di kawasan Jalan Nusantara yang dikenal sebagai jalur strategis bagi kendaraan angkutan logistik.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dr. Amin Toha, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Personel turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada para sopir mengenai bahaya mengoperasikan kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan dimensi,” jelasnya.

Selain memberikan edukasi, petugas juga melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang terbukti melanggar aturan ODOL.

“Langkah ini diambil untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta merusak infrastruktur jalan. Kami berharap upaya ini mampu membangun kesadaran kolektif di kalangan pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang demi keselamatan bersama,” tutup AKBP Amin Toha.

Sementara data yang dihimpun dari Bulan Januari hingga April 2025, tercatat 345 pelanggaran angkutan  over dimensi dan Over loading yang dijaring.

Sementara personel polantas yang banyak menjaring  pelanggar adalah Satlantas Polres Barru. Jumlah pelanggar yang dijaring sebanyak 102.  (*)

 

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous Article3 Anak di Bawa Umur Dijaring Polisi Boncengan Tiga dari Bulukumba ke Makassar, Dapat Perlakuan Hangat Dirlantas Polda Sulsel!
Next Article Kapolri Tinjau Kegiatan SPPG Polda Sulsel

Berita Lainnya

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Berita Terbaru

Satu Nyawa Sangat Berharga: Pesan Dirlantas Sulsel di Apel Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 22, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71: Setetes Darah untuk Negeri, Personel Ditlantas Polda Sulsel Donor Darah Bareng

September 21, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.