MAKASSAR– Polda Sulawesi Selatan melaporkan hasil analisis dan evaluasi H+2 pelaksanaan Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Lilin Pallawa 2025 untuk periode 20-21 Desember 2025.
Hal ini menunjukkan tren positif secara keseluruhan, dengan peningkatan signifikan pada giat preventif dan dikmas lantas, serta penurunan drastis kasus lakalantas dan korban.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Karsiman melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Amin Toha, Senin (22/12), tidak ada kasus dengan korban meninggal dunia (MD) yang tercatat selama periode tersebut.

“Peningkatan dikmas lantas mencapai 100% pada himbauan binluh, dari 0 kali pada 2024 menjadi 641 kali tahun ini, termasuk sosialisasi keselamatan mudik di terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, serta koordinasi dengan pengamanan gereja dan tempat wisata,” terangnya.
Dijelaskan, pinluh melalui media cetak, elektronik, medsos, dan rawan laka/gar naik 15% menjadi 3.101 kali, sementara penyebaran spanduk, leaflet, sticker, dan billboard melonjak 125% menjadi 3.420 kali.
Sementara kegiatan preventif lainnya juga menunjukkan tren naik 100% dibanding 2024. Sterilisasi tempat ibadah dilakukan 127 kali, koordinasi dengan pihak wisata terkait patroli dan satpas sebanyak 127 kali, serta koordinasi dengan panitia perayaan Malam Tahun Baru 37 kali.
“Patroli, pengamanan, tur, dan penjagaan di tempat ibadah, wisata, serta perayaan mencapai 980 kali,” tambah Amin Toha.
Pada giat penegakan hukum (gakkum) represif, tilang ETLE naik 10% menjadi 550 gardu, sementara tilang manual stabil di 5 gardu. Tilang teguran justru turun 48% menjadi 468 gardu.

“Lakalantas secara keseluruhan menurun 66% menjadi 10 kejadian, dengan korban MD dan luka berat (LB) nihil—turun 100% dari masing-masing 4 dan 1 orang tahun lalu—serta korban luka ringan (LR) berkurang 70% menjadi 11 orang,” tambahnya.
Kerugian material akibat lakalantas juga anjlok 78% menjadi Rp9.250.000 dari Rp42.100.000. Pencapaian ini menegaskan efektivitas strategi preventif Polda Sulsel dalam menjaga keselamatan lalu lintas selama periode libur akhir tahun. (*)


