MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Patuh Pallawa 2026 tidak hanya diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari cara petugas menjalankan tugas di lapangan.
Ia meminta seluruh personel menghindari tindakan kontraproduktif yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Peringatan itu disampaikan Kapolda saat memimpin Apel Gelar Pasukan di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (26/10/2026). Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Dalam amanatnya, Kapolda menekankan bahwa petugas harus bekerja sesuai standar operasional prosedur, menjaga keselamatan diri, serta menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan.
Ia menilai sikap profesional, humanis, dan proporsional menjadi syarat utama agar operasi tidak sekadar berujung pada penindakan, melainkan membangun kesadaran keselamatan.
“Kedepankan upaya preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum sesuai ketentuan. Perkuat komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat serta instansi terkait. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama,” kata Kapolda.
Penekanan pada Kepercayaan Publik
Kapolda menyoroti bahwa tindakan petugas yang tidak sesuai prosedur dapat merusak citra dan kepercayaan publik.
Karena itu, seluruh personel diminta menampilkan pelayanan yang profesional, simpatik, ramah, sopan, tegas, dan terukur selama operasi berlangsung.
Ia juga mengingatkan bahwa ketertiban lalu lintas tidak boleh bergantung pada kehadiran petugas di jalan.
Menurutnya, kesadaran dan tanggung jawab setiap pengguna jalan harus menjadi fondasi utama pembentukan budaya tertib berlalu lintas.
“Ketertiban berlalu lintas bukan semata-mata karena adanya petugas, melainkan karena tumbuhnya kesadaran dan tanggung jawab dari setiap individu. Karena itu, kita harus terus membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Polda Sulsel menetapkan pendekatan preemtif dan preventif sebagai langkah utama operasi. Petugas akan mengutamakan edukasi persuasif dan humanis, disertai teguran simpatik serta penegakan hukum elektronik melalui ETLE statis maupun mobile.
Jajaran juga diminta melakukan pemetaan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan, memperkuat kampanye safety riding dan safety driving, serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait.
Langkah ini dimaksudkan agar penindakan lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesan represif semata.
Selama operasi, petugas memprioritaskan delapan pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan fatal, yaitu:
– Menggunakan ponsel saat berkendara.
– Mengemudikan atau mengendarai kendaraan di bawah umur.
-:Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
– Tidak memakai helm standar atau sabuk pengaman.
– Berkendara dalam pengaruh alkohol.
Melawan arus atau contra flow.
– Melebihi batas kecepatan.
– Mengoperasikan kendaraan over dimension over loading (ODOL).
Kapolda menegaskan seluruh penanganan terhadap delapan sasaran tersebut harus tetap profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan. Operasi Patuh Pallawa 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat kepatuhan masyarakat sekaligus menjaga kualitas pelayanan Polri di jalan. (*)


