Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, September 21
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Peristiwa»Dua Wanita Bersahabat Tewas Di Tempat Saat Nabrak Truk Dina di Jalan Tamangapa. Waktu Cepat, Jasa Raharja Cairkan Santunan
Peristiwa

Dua Wanita Bersahabat Tewas Di Tempat Saat Nabrak Truk Dina di Jalan Tamangapa. Waktu Cepat, Jasa Raharja Cairkan Santunan

Lantas InfoBy Lantas InfoJuli 6, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Pihak Jasa Raharja Cairkan Santunan lakalantas yang tewaskan dua wanita di Jalan Tamangapa
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAKASSAR– Kecelakaan maut kembali terjadi antara Mobil Truck Dina dengan Sepeda Motor Yamaha Fino di Jalan Tamangapa Raya Depan Toko Febi Cell No. 118 Kecamatan Manggala Kota Makassar, Selasa (5/7) sekitar pukul 15:40 WITA.

Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara motor serta penumpangnya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Kedua korban merupakan sahabat baik yang tengah dalam perjalanan untuk bersama-sama membeli baju lebaran yang akan dipakai di akhir pekan nanti.

Nah, kurang dari 24 jam, Petugas Jasa Raharja Samsat Gowa, Iqbal Ferdiawan, yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban serta ahli waris, bergerak cepat mendatangi rumah ahli waris kedua korban yang berlokasi di Kelurahan Bili-bili Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan untuk segera menyerahkan santunan meninggal dunia korban laka lantas masing-masing sebesar Rp. 50 juta untuk korban atas nama Diah Ayu Rahmadani dan korban atas nama Surti yang diserahkan kepada ibu kandung kedua korban selaku ahli waris atas nama Erna dan Salasari

Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.

Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan meskipun hari libur seperti saat ini.

Kepala Cabang Jasa Raharja juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleKapolri: Genjot Perubahan untuk Transformasi Polri Presisi
Next Article Kasatlantas Polrestabes Makassar Ingatkan Melawan Arus Dekat dengan Maut & Bakal Ditindak

Berita Lainnya

Bersama Warga, Polsek Bontocani Rampungkan Jalan Tani Ulu Bila

Agustus 28, 2026

FKMI Geruduk Ditjenpas dan Lapas Makassar: Usut Peredaran Narkoba

Juli 15, 2026

Tim Satgas Harkamtibmas Ditlantas Polda Sulsel Kembali Survey 2 Wilayah

Februari 27, 2026
Berita Terbaru

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.