Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Oktober 23
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Mitra»Jasa Raharja Sosialisasi Penerapan UU 22 Tahun 2009
Mitra

Jasa Raharja Sosialisasi Penerapan UU 22 Tahun 2009

Lantas InfoBy Lantas InfoOktober 31, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAKASSAR– PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan menggelar kegiatan sosialisasi penerapan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74. Jasa Raharja membagi-bagikan flyer yang berisikan tentang informasi mengenai penghapusan data kendaraan bermotor bagi yang tidak melakukan pembayaran pajak selama dua tahun setelah habis masa berlaku STNK. Dalam flyer tersebut juga terdapat informasi alamat seluruh samsat di wilayah Sulawesi Selatan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto mengatakan, Jasa Raharja sebagai perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menjalankan Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan selalu berkomitmen dalam melayani masyarakat. ‘’Khususnya menghimpun dana dari masyarakat untuk dikembalikan dalam bentuk pencegahan kecelakaan dan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan,’’ kata Hendri

Selain sosialisasi, Jasa Raharja juga menggelar pemeriksaan kesehatan dan pengobatan secara gratis di Reach Area Masjid Takalalla, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng. Hendri berharap, masyarakat akan lebih taat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor serta lebih peduli akan kesehatan dan keselamatan saat berkendara untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas jalan, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian serta kehadiran Jasa Raharja di tengah masyarakat. Penting bagi para pengendara untuk memeriksa kesehatannya sebelum melanjutkan perjalanan, agar tubuh prima dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,’’ tutupnya. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleKapolda Sulsel Lepas 100 Personil Ditlantas Polda Sulsel Pengamanan KTT G20 Bali
Next Article Tambal Jalan Berlubang Cara Satlantas Polres Pangkep Minimalisir Lakalantas

Berita Lainnya

Tingkatkan Sinergi dengan Media, Kapolda Sulsel: Siap Tampung Kritik!

Oktober 19, 2026

Wujud Kepedulian ke Masyarakat, Satlantas Polres Bone Gelar Aksi Donor Darah

Oktober 18, 2026

“Polisi Bersama Masyarakat”, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel Kembali Berbagi

Oktober 16, 2026
Berita Terbaru

Siap-siap Polda Sulsel Bakal Gelar Operasi Patuh Pallawa 2026!

Oktober 22, 2026

Kakorlantas Polri: Mulai Tugas dari Doa

Oktober 22, 2026

Satlantas Polres Pangkep Survei Jalan Rawan Lakalantas. Ini Temuannya!

Oktober 22, 2026

EDITORIAL: Kapolri dan Menhub, Dari Rapat ke Kesiapan Nataru

Oktober 21, 2026
  • HUKUM

Siap-siap Polda Sulsel Bakal Gelar Operasi Patuh Pallawa 2026!

Oktober 22, 2026

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.