Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Ragam»Ada Dua Titik Pantauan Satlantas Polres Pinrang, Acap Kali Dijadikan Arena Balap Liar
Ragam

Ada Dua Titik Pantauan Satlantas Polres Pinrang, Acap Kali Dijadikan Arena Balap Liar

By March 20, 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Kasatlantas Polres Pinrang, AKP Nawir Emping (Int)
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
Kasatlantas Polres Pinrang, AKP Nawir Emping (Int)

PINRANG– Para penghobi balap liar di Kawasan Kabupaten Pinrang, dipastikan tak dapat berkutik melakukan aksi kejahatan lalulintas tersebut. Bahkan ruang melampiaskan birahi balap liar dipersempit oleh Satlantas Polres Pinrang.

Apalagi, jelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H yang beberapa hari lagi dilaksanakan, komitmen Polres Pinrang melalui Satlantas, akan memberi rasa aman warga menjalankan ibadah, tanpa diwarnai aksi balap liar.

Kasatlantas Polres Pinrang, AKP Nawir Emping menjelaskan, upaya antisipasi terkait penyakit balap liar yang banyak dilakukan remaja di Kabupaten Pinrang, Sulsel, sudah dilaksanakan dengan cara patroli.

“Alhamdulillah, kami sudah tempatkan sejumlah personel di dua titik rawan yang kerap dijadikan arena balap liar kalangan remaja. Di titik tersebut ditingkatkan patroli agar para pelaku balap liar tidak akan menjalankan aksi mereka,” papar Kasatlantas Pinrang.

Iapun mengaku, Satlantas Polres Pinrang juga sudah menyiapkan Tim Penegakan hukum jika mendapati ada aksi yang bisa menimbulkan kecelakaan lalulintas yang membahayakan diri bagi pembalap liar maupun pengguna jalan lainnya.

“Patroli kami juga lakukan malam hari dengan meningkatkan Patroli Biru (Blue Light) dilaksanakan dengan tujuan mengantisipasi kegiatan balap liar,” tambahnya.

Adapun titik yang kerap digunakan arena balap liar yakni diseputaran lapangan lasinrang (Lasinrang Park) Kota Pinrang dan jalur dua Kecamatan Paleteang.

Bila ada pelaku balap liar tertangkap tentunya akan diberi sanksi tegas sesuai Pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur; “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 Huruf b, dipidana dengan pidana kurungan dan beberapa pasal berlapis lainnya. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram

Related Posts

Antrean BBM Mengular, Polresta Gowa Turunkan Sabhara dan Satlantas

September 11, 2026

Polantas KARIB Jadi Sarana Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Pelajar

September 10, 2026

KOLOM: Panic Buying atau Panic Trust? Di Balik Narasi Antrian BBM di Sulsel!

September 10, 2026
LANTAS INFO
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Telegram
© 2026 LANTAS INFO RhynaldKing.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.