Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, September 22
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Begini Kesiapan Ditlantas Polda Sulsel Laksanakan Perubahan Materi Ujian SIM C
Hukum

Begini Kesiapan Ditlantas Polda Sulsel Laksanakan Perubahan Materi Ujian SIM C

Lantas InfoBy Lantas InfoAgustus 4, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAKASSAR–  Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) siap melaksanakan kebijakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait perubahan materi ujian praktik SIM C untuk sepeda motor, berupa angka 8 dan zig-zag.

Demikian dikatakan Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mensikapi kebijakan baru Korlantas Polri ini yang mulai diberlakukan Jumat (4/8/23)

Kebijakan ini, ujar Made Agus, merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. Dan dari Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk ujian SIM terbaru.

“Materi praktik ujian SIM C diubah untuk memudahkan masyarakat. Sebab, materi sebelumnya dianggap menyulitkan masyarakat. Namun demikian faktor keselamatan tetap menjadi perhatian utama”, ujarnya

Dikatakan, perubahan materi ujian praktik SIM C meliputi : Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag test atau slalom test. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Menurut Made Agus, keselamatan adalah hal yang utama dalam berlalu lintas di jalan. Disinilah fungsi SIM antara lain digunakan sebagai legitimasi kompetensi, pendukung fungsi penegakan hukum, forensik kepolisian dan bagi kemanusiaan. Untuk itu, SIM merupakan hak istimewa yang diberikan kepada seseorang yang telah dinyatakan lulus uji, dinyatakan memiliki pengetahuan akan tertib berlalu lintas, memiliki kompetensi mengendarai kendaraan bermotor, memiliki kepekaan kepedulian untuk keselamatan bagi dirinya maupun orang lain.

Dengan adanya perubahan ini diharapkan masyarakat akan sadar perlunya memiliki SIM dalam berkendara, Sehingga akan mendukung terwujud dan terpeliharanya lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar. Mengingat SIM adalah legitimasi kompetensi bagi para pengemudi. Di dalam legitimasi kompetensi, sistem ujian didukung proses belajar dan pembelajaran.

Perlu disadari, sistem uji SIM merupakan cara atau sarana untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan maupun upaya membangun budaya tertib berlalu lintas. Selain itu SIM juga merupakan bagian kontrol perilaku berlalu lintas, juga sebagai wujud akuntabilitas para pengemudi di dalam berlalu lintas, karena pada saat berlalu lintas dirinya maupun orang lain dapat celaka atau menjadi korban yang sosial kostnya sangat mahal.(*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleKunjungi Mako Brimob Bone, Kapolda Sulsel: Hadapi Pemilu, Jaga Solidaritas
Next Article Ingat, Sopir dan Pemilik Angkutan ODOL Bisa Dipinana Lho!

Berita Lainnya

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Berita Terbaru

Satu Nyawa Sangat Berharga: Pesan Dirlantas Sulsel di Apel Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 22, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71: Setetes Darah untuk Negeri, Personel Ditlantas Polda Sulsel Donor Darah Bareng

September 21, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.