BONE – Untuk meningkatan pemahaman masyarakat soal kewajiban bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Satlantas Polres Bone berkolaborasi dengan UPT Samsat Bone dan Jasa Raharja Perwakilan Watampone pada Kamis (16/4/2026).
Operasi lintas sektoral penertiban pajak kendaraan ini digelar di Jalan Poros Bone Wajo Km 8, Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Personel Satlantas memainkan peran krusial dengan mengamankan area sekaligus mendidik pengendara yang melintas.
Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran operasi secara aman, sambil menyadarkan warga betapa esensialnya administrasi kendaraan yang tertib untuk keamanan berkendara.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama, S.Tr.K., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa sinergi antarpihak menjadi kunci utama.
“Kami ingin memastikan kegiatan ini berjalan aman dan lancar. Edukasi juga penting. Kami ingin masyarakat sadar akan pentingnya patuh pada aturan lalu lintas, termasuk membayar pajak,” ujarnya.
Operasi keseluruhan berlangsung lancar dan sukses tanpa hambatan. Kolaborasi ini diharapkan terus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. (*)
